JAKARTA-LintasGAYO.co : Upaya penguatan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus menjadi perhatian utama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Saat ini, Kemenag secara intensif melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem tata kelola sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sejumlah langkah konkret telah dan terus dilakukan. Di antaranya adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Selain itu, proses sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami percepatan signifikan, dengan capaian pada tahun 2025 yang meningkat tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kemenag berkomitmen penuh dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan guru. Upaya ini akan terus kami lakukan dan perjuangkan secara berkelanjutan,” ujar Prof. Kamaruddin.
Lebih lanjut, Prof. Kamaruddin menegaskan bahwa Kemenag menaruh penghormatan yang tinggi kepada para guru. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyampaiannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila ada penjelasan saya yang kurang tepat. Tidak ada niat sedikit pun untuk menyinggung para guru. Saya sangat menghormati peran guru dan akan terus memperjuangkan nasib serta kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Komitmen Kementerian Agama tersebut mendapat respons positif dari Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL.
Ia mengatakan, penguatan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi masa depan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Menurutnya, guru adalah pilar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, berilmu, dan berakhlak.
“Kami di IAIN Takengon mendukung penuh komitmen Kementerian Agama dalam membenahi tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Upaya ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan dan kualitas lulusan,” ujar Prof. Ridwan.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi keagamaan, dan para pendidik harus terus diperkuat. IAIN Takengon, lanjutnya, siap berperan aktif melalui penguatan akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan-kebijakan Kementerian Agama yang berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di wilayah tengah Aceh, IAIN Takengon berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya ekosistem pendidikan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas guru sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan nasional.
[Darmawan]






