Kantah Bener Meriah Berperan Aktif dalam Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Mahkamah Syariah

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah turut berperan dalam pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara Nomor 306/Pdt.G/2025/MS.Str yang digelar oleh Mahkamah Syariah Bener Meriah, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses persidangan guna memperoleh kepastian terhadap objek sengketa yang disengketakan oleh para pihak.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Petugas Ukur Hendardi Gama Putra serta Asisten Surveyor Kadastral (ASK) Chairul Diansyah.

Kehadiran petugas teknis pertanahan ini bertujuan memberikan dukungan data dan pendampingan lapangan kepada Majelis Hakim dalam melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek perkara.

Pemeriksaan setempat (descente) dilakukan untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan uraian dalam gugatan, meliputi keberadaan objek, letak, batas, dan luas bidang tanah.

Proses ini menjadi bagian penting dalam rangka memastikan keabsahan objek perkara sebelum Majelis Hakim mengambil kesimpulan dan putusan.

Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat tersebut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syariah Bener Meriah, Panitera, aparat keamanan, unsur BPN, serta para pihak yang berperkara.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan pemeriksaan setempat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan dalam mendukung proses penegakan hukum, khususnya dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan secara profesional, objektif, dan akuntabel. [*]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.