Redelong-LintasGAYO.co : Sebagai upaya memastikan implementasi hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat internal pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rapat ini menjadi sarana konsolidasi internal dalam menyusun langkah strategis dan program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukman Nulhakim, S.Sit., M.Si itu dibahas secara komprehensif target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 untuk Kabupaten Bener Meriah.
Pembahasan mencakup kesiapan sumber daya, pelantikan panitia PTSL, serta strategi penyuluhan kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi publik dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Agenda strategis lainnya adalah percepatan sertipikasi aset Pemerintah Daerah dan tanah wakaf. Langkah ini dipandang penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara dan aset sosial keagamaan, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan pencegahan potensi sengketa di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Rapat juga menyoroti upaya penyelesaian tunggakan layanan pertanahan dengan penekanan pada prinsip kehati-hatian dan ketelitian sejak awal proses. Seluruh berkas yang didaftarkan harus dipastikan tidak bermasalah, lengkap secara administrasi, serta didukung oleh hasil pengukuran yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas produk pertanahan.
Selain itu, dibahas pula percepatan penyelesaian residu redistribusi tanah (redis) serta penunjukan petugas untuk pelaksanaan kegiatan Pra-Sertifikasi Elektronik (Pra-Sertel). Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan yang lebih efektif dan transparan.
Mengakhiri rapat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menegaskan pentingnya kerja nyata dan tanggung jawab kolektif.
“Komitmen tidak cukup hanya tertulis, tetapi harus diwujudkan dalam kinerja yang terbaik. Pastikan setiap produk layanan yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat semangat seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.
Dalam rapat itu hadir Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., MH, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Adil Tri Habda Harahap, SP, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Said Suwanda, S.H.
Hadir juga Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Mukhlis, S.H., M.Kn, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Sofia Nelly, S.P serta keterlibatan staf pelaksana dan petugas pelayanan publik/loket memperkuat sinergi antarunit kerja. [*]






