Penagihan Pascabencana Aceh, Warga Berharap Ada Titik Terang

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Praktik penagihan yang diduga dilakukan oleh berbagai perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah pascabencana banjir dan longsor menyulut kritik lewat aksi unjuk rasa oleh warga.

DPRK Aceh Tengah pun mempertemukan pihak masa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo dengan lembaga keuangan pada Senin 11 Januari 2026 lalum

Dalam forum itu, muncul penegasan bahwa adanya kebijakan relaksasi berupa perlakuan khusus untuk pembiayaan bagi debitur di daerah bencana alam hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November sampai Desember 2025. Sehingga tidak diperbolehkan adanya penagihan kepada warga yang terdampak.

Seorang warga Aceh Tengah, Hanif mengatakan, perusahaan pembiayaan seperti MCF, FIF, Mandala dan Mekar diduga melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana.

“Para warga yang bertahun-tahun menjadi nasabah merasa kecewa dengan perilaku tersebut. Harusnya ada relaksasi,” tegasnya.

Terkait : Ratusan Emak-Emak Aksi di DPRK, Minta Pemkab Aceh Tengah Setop Lembaga Pembiayaan Berbunga Tinggi : Itu Riba

Saat dilakukan konfirmasi kepada para pihak perusahaan pembiayaan, pimpinan PNM Agung Utomo mengatakan pihaknya fokus pada pendampingan dan identifikasi warga yang terdampak bencana. Sedangkan pihak MCF, FIF dan Mandala belum memberikan respon atas kejadian ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah Marwandi menyebut perusahaan Mekar sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembayaran angsuran hingga Maret 2026.

Untuk menemukan titik kesepakatan dari kasus ini, DPRK akan memanggil pihak penyedia jasa keuanga guna memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Warga berharap, ada titik terang dari masalah ini. “Semoga ada titik terangnya, agar bisa meringankan beban warga yang lagi ditimpa bencana,” tandasnya.

[Ril]

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.