Oleh: Marah Halim*
Hampir seratus persen penduduk di Dataran Tinggi Gayo adalah Muslim. Di sana, Syariat Islam bukan sekadar identitas, melainkan fondasi kehidupan.
Namun, sebuah paradoks besar mengemuka: Mengapa di wilayah yang begitu religius ini, alamnya justru rusak parah dan bencana kian sering melanda? Mengapa Gayo kini seolah menjadi sumber bencana bagi saudara-saudaranya di wilayah pesisir Aceh?
Inilah paradoks yang seharusnya menjadi bahan muhasabah (evaluasi diri) yang mendalam. Sejarah mencatat bahwa ketika etnis Gayo pertama kali menghuni dataran tinggi ini, mereka mewarisi wilayah yang “seribu persen” hijau, ranau, dan lestari.
Alam itulah yang memberi kehidupan, terutama melalui Danau Lut Tawar yang legendaris. Sebagaimana semua peradaban besar lahir di dekat sumber air, Allah menganugerahkan Lut Tawar sebagai pusat kehidupan. Namun, setelah puluhan tahun, kita harus jujur mengakui: kita gagal menjaga anugerah itu.
Secara administratif, semua penghuni gunung dan bukit di sana berstatus Muslim di KTP. Namun, kenyataan rusaknya alam Gayo saat ini dapat menggiring publik pada kesimpulan yang pahit: ternyata label kemusliman tidak otomatis menjamin kelestarian alam.
Dataran Tinggi Gayo adalah sepotong surga yang Tuhan titipkan di tanah Aceh. Dengan kabut yang menyelimuti perbukitan dan aroma kopi yang mendunia, Gayo adalah manifestasi nyata dari kemegahan Sang Khaliq.
Ironinya, di daerah yang menjunjung tinggi identitas Syariat, alamnya justru sedang sekarat. Bencana banjir bandang dan longsor yang berulang adalah saksi bisu bahwa kesalehan ritual kita belum berbanding lurus dengan kesalehan ekologis.
Muncul pertanyaan yang menggugat nurani: Mengapa iman kita tidak mampu memagari hutan dari kerusakan? Jawabannya menyakitkan: kita telah memisahkan Tuhan dari alam semesta.
Kita merasa sudah sempurna berislam saat bersujud di atas sajadah, namun seketika berubah menjadi “monster” saat memegang izin pertambangan atau menggenggam gergaji mesin di tengah hutan.
Dalam perspektif syariat yang hakiki, alam bukan sekadar objek ekonomi. Ia adalah Ayat Kauniyah—tanda kebesaran Tuhan yang setara sucinya dengan ayat-ayat dalam mushaf.
Merusak hutan Gayo sesungguhnya adalah bentuk penistaan terhadap karya Sang Pencipta. Namun, yang terjadi di lapangan adalah tragedi fasad fil ardh (kerusakan di muka bumi) yang dilakukan secara berjamaah.
Di level elite, oknum penguasa dan korporasi seringkali menjadi aktor utama. Dengan dalih investasi dan pembangunan, mereka mengizinkan eksploitasi yang merampas hak ekologis generasi mendatang.
Di sisi lain, masyarakat kecil terjebak dalam dilema perut; mereka merambah hutan karena ketiadaan bimbingan dan solusi ekonomi. Pemerintah seringkali hadir dengan wajah “polisi” yang hanya pandai melarang, namun gagal memberikan “santan”—olahan solusi yang mempermudah rakyat untuk hidup sejahtera tanpa harus menghancurkan paru-paru bumi.
Paradoks ini harus diakhiri dengan sebuah “Tobat Ekologis”. Kemusliman orang Gayo dan Aceh secara umum harus didefinisikan ulang. Kesalehan tidak boleh lagi berhenti pada simbol, tetapi harus mewujud pada perlakuan yang Ihsan terhadap lingkungan.
Syariat harus mampu melahirkan manusia yang merasa diawasi oleh Tuhan saat mereka berinteraksi dengan hutan, sebagaimana mereka merasa diawasi saat sedang shalat.
Kita perlu menghadirkan “Indeks Jempol Syar’i” dalam menjaga alam. Kesuksesan sebuah daerah dalam menerapkan Syariat tidak boleh hanya diukur dari angka pelanggaran moralitas publik, tetapi juga dari angka reboisasi dan kejernihan sumber air.
Jika kemusliman kita tidak mampu menyelamatkan Danau Lut Tawar dari pendangkalan atau menjaga lereng Gayo dari longsor, maka ada yang salah dengan cara kita beragama.
Sudah saatnya nilai Rahman dan Rahim Tuhan tidak hanya bergema di mimbar masjid, tetapi juga mengalir ke akar kopi dan tegakan pohon pinus.
Alam Gayo tidak butuh sekadar label Syariat; ia butuh manusia yang hatinya tersambung dengan Tuhan, sehingga mereka malu untuk merusak apa yang telah Tuhan ciptakan dengan keseimbangan sempurna. []





