Oleh : Marah Halim*
Dataran tinggi Gayo saat ini dicengkeram bencana; hampir tidak ada sudut yang tidak diterjang banjir atau longsor. Ke depan, dua bencana ini potensial menjadi “tamu langganan” di setiap akhir tahun.
Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang akhir tahun lalu hingga awal 2026, intensitas bencana di wilayah dataran tinggi Gayo meningkat signifikan. Namun, jika kita mau jujur, petaka ini adalah akumulasi dari dua dosa besar manusia yang menghuni tanah itu: kebodohan dan pembodohan.
Jerat Kebodohan: Eksploitasi Demi Perut
Di satu sisi, kita melihat potret masyarakat awam yang terjepit tuntutan ekonomi. Di Aceh Tengah dan Bener Meriah, ribuan hektare hutan lindung beralih fungsi menjadi perkebunan kopi dan tanaman semusim secara ilegal. Tanpa bekal ilmu konservasi, warga membuka lahan di kemiringan ekstrem hanya bermodalkan naluri bertahan hidup.
Fenomena ini diperparah oleh pola pikir ekstensifikasi—sebuah doktrin usang yang menganggap bahwa kemakmuran hanya bisa dicapai dengan memperluas lahan, bukan meningkatkan kualitas hasil.
Akibatnya, vegetasi asli yang berfungsi sebagai pengikat tanah ditebang habis. Tanpa bimbingan teknis mengenai pola tanam terasering atau agroforestri, masyarakat kecil terus menggali “kuburannya” sendiri.
Dampaknya nyata: akses jalan lintas Angkup-Genting Gerbang misalnya, sering kali terputus total akibat longsor, melumpuhkan ekonomi warga yang justru sedang mereka perjuangkan.
Tipu Daya Pembodohan: Kerakusan Berbalut Kebijakan
Namun, menyalahkan masyarakat kecil sepenuhnya adalah bentuk ketidakadilan. Di balik kebodohan karena ketidaktahuan, terdapat pembodohan yang dilakukan secara terstruktur oleh elit yang memiliki jabatan dan modal.
Pembodohan ini terlihat jelas ketika izin-izin pembukaan lahan skala besar tetap mengalir bagi para pengusaha, sementara warga kecil terus dikejar-kejar petugas hutan.
Di beberapa titik wilayah tengah Aceh, kita menyaksikan bagaimana kawasan resapan air justru berubah menjadi kawasan komersial atau perkebunan besar milik segelintir orang kaya.
Berdasarkan laporan kebencanaan, banjir bandang yang merendam ratusan rumah di Takengon dan sekitarnya beberapa waktu lalu bukan hanya karena curah hujan, tapi karena hilangnya daerah tangkapan air di hulu yang telah dikapling oleh pemilik modal.
Ketika kebijakan dan modal bergabung, hukum menjadi tumpul ke atas. Masyarakat awam dilarang merambah hutan, namun di saat yang sama, mereka melihat alat-alat berat milik pengusaha dengan bebas meratakan bukit atas izin “pembangunan”. Ini adalah pembodohan yang nyata.
Menuju Kesadaran Kolektif
Ketika kebodohan masyarakat bawah bertemu dengan pembodohan oleh elit penguasa, yang lahir adalah bencana yang dahsyat. Rakyat kecil yang kurang teredukasi menjadi tameng di lapangan, sementara para pemain besar meraup keuntungan di balik meja kerja yang nyaman.
Kerugian material yang mencapai miliaran rupiah—mulai dari rusaknya infrastruktur jembatan hingga gagal panen kopi yang menjadi tumpuan hidup—selalu harus ditanggung oleh rakyat jelata.
Mengakhiri siklus bencana ini memerlukan lebih dari sekadar bantuan logistik. Kita butuh revolusi paradigma. Pemerintah daerah harus berhenti melakukan pembodohan sistematis dengan menegakkan aturan tata ruang tanpa pandang bulu.
Di saat yang sama, edukasi pertanian berkelanjutan harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak lagi terjebak pada pola ekstensifikasi yang merusak.
Bencana di Aceh Tengah dan sekitarnya adalah peringatan keras. Jika kebodohan dan pembodohan ini terus dipelihara, maka alam akan terus mengirimkan “tagihannya” melalui banjir dan longsor yang lebih mematikan di masa depan. []







