Pelayanan Kantor Pertanahan Bener Meriah Kembali Normal

oleh

Bener Meriah-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah kembali melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara normal terhitung mulai tanggal 5 Januari 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul laporan resmi instansi berwenang terkait penurunan tingkat aktivitas Gunung Burni Telong dari Status Siaga menjadi Status Waspada pada tanggal 3 Januari 2026.

Dengan membaiknya kondisi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menindaklanjuti perkembangan situasi dengan mengaktifkan kembali seluruh layanan pertanahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban.

Pelayanan loket kepada masyarakat dilaksanakan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB. Sementara itu, jam istirahat pelayanan ditetapkan pada pukul 12.30 hingga 14.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis, serta pukul 12.00 hingga 14.00 WIB pada hari Jumat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah yang beralamat di Gedung LPTQ, Jl. Komplek Perkantoran Pemda, Serule Kayu, Kec. Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh 24582, mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur pelayanan yang berlaku serta mengikuti arahan petugas selama berada di lingkungan kantor.

Dengan dibukanya kembali pelayanan secara normal mulai 5 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi memenuhi kebutuhan masyarakat. [*]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.