Amas Muda : Pemimpin Agara Tuli dan Otoriter, Publik Telat Sadar

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co : Masyarakat Aceh Tenggara berkali-lipat merasakan musibah bencana selama lima tahun kedepan. Penanganan bencana banjir dan longsor, serta pemimpin yang Tuli dan otoriter merupakan bencana paling dahsyat yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada 2025, hidrometeorologi dan krisis demokrasi.

Penanganan Bencana hidrometeorologi 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara melahirkan tanda tanya besar terhadap Bupati Salim Fakhry. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan, penanganan terhadap korban banjir terlaksana dengan baik, dibungkus dengan pencitraan di media sosial yang luar biasa seolah-olah penanganan terhadap korban oleh BPBD dan Dinas Sosial terlaksana mulus sesuai harapan masyarakat.

Amas Muda menilai diamnya Bupati Aceh Tenggara H. Muhammad Salim Fakhry terhadap aspirasi mahasiswa sepakat atas penderitaan korban Bencana hidrometeorologi 2025 lebih lama dan melahirkan kesengsaraan berkelanjutan.

Amas Muda menilai, Salim Fakhry lebih percaya dua pimpinan OPD, Kalaksa BPBD dan Kepala Dinas bahwa Penanganan terhadap korban bencana berjalan dengan lancar, sangat ironi sekali Kepala Daerah dikibuli oleh bawahannya.

“Saya heran, bupati Salim Fakhry kok segitu percaya dengan 2 kepala OPD itu, ini kan menyangkut moral dan integritas Salim Fakhry sebagai Bupati. Masyarakat masih belum tertangani dengan baik tapi beliau asik pencitraan dan sudah kita sampaikan bahwa BPBD dan Dinas Sosial perlu di evaluasi tapi beliau keliatan Tuli dan Buta terhadap Aspirasi Mahasiswa, alergi terhadap keritikan,” ujar Amas Muda yang juga aktivis mahasiswa ini.

Saat IPMAT Banda Aceh Audiensi dengan Pemda yang dihadiri oleh Asisten 1, Asisten 3, Kadinsos, Kalaksa BPBD dan DPRK Aceh Tenggara pada 24 Desember 2025 di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Amas Muda menyatakan tuntutan agar Bupati segera mencopot Kepala Dinas Sosial dan Kalaksa BPBD Aceh Tenggara.

Keduanya dianggap tidak kompeten dalam menangani dampak bencana banjir dan longsor yang menimpa sejumlah kecamatan.

“Penanganan bencana tidak tertangani dengan baik dan dikerjakan dengan setengah hati. Ketika lembaga teknis gagal bekerja secara profesional, kepala daerah tidak boleh diam,” ujarnya.

Penilaian tersebut bukan tanpa dasar, Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) mengklaim telah melakukan survei lapangan di sejumlah wilayah terdampak. Kecamatan Ketambe disebut sebagai salah satu kawasan dengan dampak paling parah. Temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik dengan pernyataan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tenggara menyampaikan bahwa situasi pascabencana telah “aman dan terkendali”.

Namun, hasil pemantauan IPMAT justru menemukan ketiadaan fasilitas dasar bagi korban bencana di Kecamatan Ketambe, Desa Rumah Bundar, Simpur dan desa Ketambe, tidak tersedia air bersih, posko pengungsian, maupun tenda darurat. Bahkan, satu pun tenda pengungsian tidak tampak berdiri di lokasi terdampak.

Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akurasi laporan BPBD Aceh Tenggara. Terlebih, IPMAT mengungkapkan bahwa BPBD dan Dinsos sebenarnya memiliki persediaan tenda setidaknya sembilan unit yang tidak dimanfaatkan.

“Ini bukan soal kekurangan logistik, tapi soal kemauan dan kesigapan,” ujarnya.

Akibatnya, warga terdampak terpaksa mengungsi secara mandiri. Sebagian menumpang di balai desa atau rumah kerabat, sementara yang lain harus menyewa tempat tinggal dengan biaya tinggi, bahkan dengan sistem berutang. Situasi ini memperlihatkan absennya Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada fase paling krusial pascabencana.

Masalah lain yang turut disorot adalah pendataan korban. IPMAT menemukan sejumlah desa yang dilaporkan sebagai wilayah terdampak banjir dan longsor, padahal secara faktual tidak mengalami dampak langsung. Kesalahan pendataan ini dinilai rawan menimbulkan penyimpangan, sekaligus mencederai prinsip keadilan distribusi bantuan.

“Pendataan adalah hal paling mendasar dalam penanggulangan bencana. Jika ini saja keliru, bagaimana publik bisa percaya pada kebijakan dan penggunaan anggaran?” ujar Amas.

Aksi protes yang digelar IPMAT Banda Aceh yang di Koordinir Amas Muda pada pekan lalu hingga kini belum membuahkan respons tegas dari Bupati Aceh Tenggara. Tidak terlihat perubahan signifikan dalam penanganan korban maupun evaluasi terhadap instansi terkait.

Sikap diam ini justru memunculkan dugaan adanya kepentingan politik kotor yang berpotensi terjadinya kongkalikong sehingga Bupati Aceh Tenggara menggadaikan moralitas pertanggungjawaban sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara.

“Seharusnya Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry mendengarkan dengan baik Aspirasi Mahasiswa, jeli dan teliti terhadap pengambilan kebijakan, menandakan Salim Fakhry tidak Buta dan Tuli. Kita sudah menyampaikan keadaan real di lapangan tapi beliau enggan bertindak, mungkin merasa malu di ajarin mahasiswa yaa begitu lah pemimpin otoriter,” tegas Amas Muda.

Amas Muda mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran penanggulangan bencana banjir dan longsor di Aceh Tenggara. Mereka menuntut pencopotan pimpinan Dinas Sosial dan BPBD sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap korban bencana hidrometeorologi 2025.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi tentang keberpihakan kepada korban. Publik berhak tahu, apakah pemerintah daerah sungguh hadir untuk rakyat atau justru sibuk dengan bargaining politik dan mengambil keuntungan atas terjadinya bencana,” tutup pernyataan Amas Muda.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.