TAKENGON-LintasGAYO.co : Keinginan menjadi ASN dengan status PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tengah, meninggalkan pil pahit.
Betapa tidak, penghasilan atau gaji yang mereka terima sungguh jauh dari kata manusiawi.
Informasi yang dihimpun LintasGAYO.co, hari ini ada beberapa instansi di Kabupaten Aceh Tengah yang melakukan penandatanganan kontrak bagi ASN PPPK Paruh Waktu.
Jumlah gaji yang mereka terima dikabarkan bervariasi, tergantung kemampuan fiskal dari intansi tersebut.
Namun yang lebih miris, ada tenaga PPPK Paruh Waktu yang hanya digaji 50 ribu Rupiah perbulannya.
Hal itu, justru terjadi di instansi Dinas Kesehatan Aceh Tengah. Ada nakes yang digaji dengan nominal yang tidak berperi kemanusian.
Protes pun dilakukan, sejumlah nakes saat ini tengah berada di Dinkes Aceh Tengah, untuk melakukan protes kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah.
“Ini sangat tidak manusiawi,” kata salah seorang tenaga PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah, yang meminta namanya tidak disebut.
“Apakah gaji 50 ribu perbulan, layak bagi PPPK Paruh Waktu? Bagaimana dengan honor yang diterima tim ahli Bupati yang kabarnya jauh lebih besar, padahal kerjanya tak bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
[Darmawan]





