TAKENGON-LintasGAYO.co : Polres Aceh Tengah melalui tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam melakukan operasi pengawasan dan inspeksi mendadak terhadap penyaluran Gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (25/11/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi di pangkalan maupun kios pengecer.
Kegiatan diawali apel persiapan di Mapolres Aceh Tengah pada pukul 14.50 WIB, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., dan Kasat Intelkam Iptu Deny Dharmawan, S.H., M.H., serta turut melibatkan insan pers.
Pengawasan ini bertujuan menelusuri penyebab kelangkaan, memastikan distribusi tepat sasaran, serta mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.
Tim melakukan pengecekan di dua pangkalan LPG. Di Pangkalan UD Eva, Kampung Kala Kemili, pemilik Efendi (40) menyampaikan bahwa pihaknya menerima kuota 500 tabung per minggu, dengan harga jual sesuai HET yakni Rp 20.000 per tabung.
Pembelian diwajibkan menggunakan KTP dan KK, dan pangkalan tidak melayani kafe maupun restoran. Efendi mengaku telah mengajukan penambahan kuota ke Pertamina, namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Kios Sopan di Kampung Mendale, milik M. Amin (50), memiliki kuota 800 tabung per bulan atau 200 tabung per minggu. Pihaknya juga menjual sesuai HET dan hanya melayani warga setempat.
Ia menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2011, pangkalannya belum pernah menerima tambahan kuota meski permohonan telah diajukan, sementara kebutuhan masyarakat kian meningkat.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, harga jual di pangkalan terpantau sesuai HET. Namun, keterbatasan kuota menjadi faktor utama kelangkaan LPG 3 Kg yang dirasakan masyarakat.
“Tingkat ketergantungan masyarakat Aceh Tengah terhadap gas subsidi ini sangat tinggi. Selain untuk memasak, banyak warga menggunakannya sebagai pemanas air atau shower,” ujar Iptu Deno.
Iptu Deno menegaskan perlunya koordinasi dengan Pertamina, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait sinkronisasi data kebutuhan dan penambahan kuota LPG 3 Kg agar sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Diperlukan pengawasan rutin untuk memastikan penjualan tetap sesuai HET, distribusi tepat sasaran, serta mencegah potensi penimbunan atau pengalihan tabung subsidi,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan memetakan seluruh titik distribusi dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar, termasuk menjual di atas HET atau melakukan praktik penimbunan.
Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan, kelangkaan tidak wajar, atau indikasi penimbunan LPG subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.
[SP]





