Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bener Meriah kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Wih Pesam, Kamis, (16/10/ 2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Wih Pesam ini, dihadiri oleh perangkat desa dan masyarakat dari kampung yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL tahun anggaran 2025.
Program PTSL merupakan salah satu agenda strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Pada kegiatan itu, narasumber dari pihak Kantah setempat, Asisten Penata Kadastral Terampil Isyadhy Satya Nugraha AP, Analis Pertanahan, Adhitya Feriansyah S Agr, serta Analis Hukum Pertanahan, Henry Bambang Setiawan, S Sos, dibantu staf teknis terkait. Sementara itu, Camat Wih Pesam, Supiardi S STP M Si juga menjadi narasumber pada kegiatan itu.
Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menjelaskan berbagai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data fisik dan yuridis, penetapan batas bidang tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam mendukung kelancaran proses PTSL di tingkat desa.
Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh Reje Kampung Gegerung dan Merie 1, masing-masing diminta untuk menghadirkan aparatur desa serta perwakilan masyarakat yang akan menjadi peserta program. Melalui forum ini, peserta berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan tim Kantor Pertanahan terkait kendala maupun pertanyaan mengenai pendaftaran tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukmanul Hakim, S.SiT., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa
“Kegiatan penyuluhan seperti ini penting dilakukan agar masyarakat memahami prosedur PTSL dengan baik. Dengan demikian, program ini dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ucap Kepala Kantah Bener Meriah, Lukmanul Hakim, S SiT M Si, saat pertemuan itu.
Dengan terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini lanjut Lukmanul Hakim, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Wih Pesam semakin sadar akan pentingnya sertifikasi tanah, dan turut berperan aktif dalam mendukung program PTSL menuju Bener Meriah Tertib Tanah. [*]