TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengambil langkah konkret sebagai tindak lanjut aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan yang dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Berdasarkan hasil monitoring, Komisi C bersama manajemen PLTA menyepakati beberapa poin penting yang akan segera direalisasikan.
Kesepakatan ini merupakan bentuk respons untuk menjawab kekhawatiran masyarakat dan mahasiswa mengenai keselamatan, lingkungan, dan hak-hak masyarakat sekitar proyek.
Adapun poin-poin kesepakatan yang akan segera ditindaklanjuti adalah sebagai berikut:
1. Dilakukan penimbunan dan perbaikan di area yang ditetapkan sebagai tempat bermain anak untuk menjamin keamanan dan kenyamanan.
2. Lanjutan proyek pembuatan jalur jogging track dan taman hijau (berem) akan diselesaikan dengan segera untuk menyediakan ruang terbuka yang layak bagi masyarakat.
3. Pemasangan pagar di beberapa titik kawasan akan dilaksanakan setelah melalui proses persetujuan dari masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat.
4. Penerapan Protokol K3 yang lebih aktif, Pihak PLTA berkomitmen untuk menerapkan dan mengawal standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lebih ketat dan aktif di seluruh area proyek.
5. Akan dilakukan upaya normalisasi sungai untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan.
Wakil Ketua Komisi C DPRK Aceh Tengah, Seven Cebro Konat, menegaskan, kesepakatan ini adalah bentuk nyata pengawasan dewan.
“Komitmen perbaikan ini bukan hanya janji di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama untuk mengawal proyek strategis ini agar berjalan sesuai aturan, mengutamakan keselamatan, dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat serta lingkungan. Kami akan pantau terus implementasinya,” tegasnya, Senin (08/09/2025).
Ia berujar, khusus untuk daerah-daerah padat penduduk, sebaiknya libatkan orang-orang desa setempat untuk pengawasan di bidang keselamatan.
“Terkhusus di daerah yang lagi proses pengerjaan, apalagi di area yang masyarakatnya menggunakan air Peusangan, di mana ibu-ibu mencuci dan anak-anak mandi. Partisipasi langsung mereka akan menjadi mata dan telinga yang paling efektif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Seven menambahkan, tindak lanjut dari pemantauan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga dapat menjadi contoh tata kelola proyek strategis nasional yang baik, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Komisi C akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan semua poin kesepakatan tersebut diimplementasikan secara nyata di lapangan,” tutup Seven Cebro Kobat.
[SP]





