REDELONG-LintasGAYO.co : Pabrik Trimaju yang dikelola oleh H Misradi MS warga Kampung Jongok Janarata, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah yang bergerak di bidang eksportir kopi dulunya terkenal hingga Mancanegara.
Pabrik kopi yang berada di Pusat Kota Kecamatan Bandara itu dulunya menampung puluhan karyawan, dan ratusan petani yang tergabung dalam kelompok tani binaan nya.
Namun, Tri Maju kini hanya tinggal nama, dulu kita sering melihat mobil besar seperti truk tronton wara wiri di pabrik tersebut untuk menggakut biji kopi yang siap diekspor ke luar negeri serta desingan suara mesin yang menggiling biji kopi.
Di mata masyarakat, Tri Maju bukan hanya sekedar Pabrik Kopi namun merupakan ikonik daerah yang mempersatukan masyarakat. Karena banyak tenaga kerja dari berbagai Kampung menjadi karyawan disana.
Dengan sosok ke pemimpinan, H Misradi MS atau akrab disapa Adijan Tri Maju juga terkenal banyak membatu warga yang membutuhkan bantuan, sosok Adijan dulunya terkenal dermawan, peduli dan memiliki relasi luas hingga ke Mancanegara.
Namun kini Tri Maju seperti tinggal nama dan sejarah. Aktivitas disana tidak lagi seperti dulu, hal itu karena Pabrik Kopi tersebut mengalami krisis keuangan atau bangkrut.
Misradi mengaku usahanya telah bangkrut karena ia menjadi korban pemerasan (diperas) kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 28 Februari 2003 silam di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Sehingga pada 11 Juni 2003, Adijan melalui pemerintah Aceh Tengah mengajukan surat ganti rugi kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Sosial Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah Drs. H Mustafa. M. Tamy. MM.
“Saya diperas Rp 500 juta, uang itu merupakan uang hasil penjualan kopi masyarakat yang akan dibayarkan kepada petani. Untuk itu saya mengusulkan kepada Pemerintah agar mengganti kerugian,”kata Adijan, Rabu (13/8/2025) kepada sejumlah awak media.
Namun, tahun berganti tahun ganti rugi tersebut belum juga diterimanya, sehingga ia kembali menuntut hak nya sebagai warga negara yang menjadi korban pemerasan pada masa konflik segera direalisasikan.
“Terkait ini saya sudah menjumpai Kapolres Bener Meriah, Kajari, Dandim untuk berkoordinasi, “ungkap Adijan.
Adijan meminta ganti rugi itu segera di selesaikan. Sebagai korban ia mengaku sudah cukup bersabar menanti pembayaran tersebut.
“Ada usaha dan keluarga saya membutuhkan uang itu, usaha kami terpuruk karena modal kami sudah dirampas,”imbuhnya.
[SP]





