TAKENGON-LintasGAYO.co : Loka POM Aceh Tengah, menyita sejumlah obat kuat yang beredar di wilayah tersebut lantaran mengandung zat berbahaya, Rabu 9 Juli 2025.
Sejumlah produk mulai dari kopi kemasan saset dan jamu dalam bentuk botol yang dikhususkan kepada obat kuat pria, disita dari sejumlah pedagang di kawasar Pasar Paya Ilang, Takengon.
Kepala Loka POM Aceh Tengah, Sri Wardono mengatakan, sejumlah produk tersebut mengandung bahan kimia obat dan menggunakan izin BPOM palsu.
“Hal itu diketahui, saat ada program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPAPK) yang lagi kita laksanakan,” katanya.
Program ini, kata dia .erupakan kegiatan pendampingan dan pemberdayaan komunitas pasar seperti pedagang, pengelola pasar, pemerintah untuk menciptakan pasar yang menjual pangan aman bebas dari bahan berbahaya.
“Dalam kegiatan ini, proses yang dilakukan pengawasan, pembinaan dan intervensi pengelola pasar terkait temuan untuk perbaikannya menuju pasar aman,” kata Sri Wardono.
Ia juga menjelaskan bahwa tahap ini dilakukan pengawasan dan sosialisasi larangan menjual produk-produk mengandung bahan berbahaya tersebut.
Untuk temuan produk yang mengandung bahan berbahaya akan dilakukan pengamanan sesuai ketentuan.
“Kegiatan bersama perwakilan komunitas pasar. Untuk selanjutnya akan dilakukan intervensi yang dibutuhkan,” jelasnya.
[Darmawan]