TAKENGON-LintasGAYO.co : Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih, Asraf, desak Pemkab Aceh Tengah untuk segera melakukan menyegel hotel Petro in.
Menurut Asraf penyegelan itu harus segera di akukan karena pengusaha hotel tersebut tidak mengantongi ijin operasional, sejak didirikan pasa 2021 lalu.
“Ini jelas merugikan Pemerintah, dengan tidak mengantongi izin, owner hotel Petro in sudah menyalahi aturan,” ungkap Asraf, Senin (23/6/2025).
Selain itu ia juga meminta pengunaan air tanah hotel Parkside untuk segera dihentikan, selain belum memiliki ijin terbukti managemen hotel itu juga belum membayar pajak pengunaan air tanah kepada pemerintah daerah.
“Hotel Parkside sudah mengunakan air tanah sejak 2021, namun mereka hanya membayat pajak di tahun 2024, dari itu saja mereka masih terhutang sebesar 72 juta, managemen Parkside juga sudah mengakui mereka belum memiliki ijin pengunaan air tanah, praktik nakal ini harus di beri saksi keras agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Asraf juga mengatakan secara aturan pengusaha harus memiliki izin terlebih dahulu baru boleh beroprasi, namun di aceh tengah hal sebalik nya terjadi ini terbukti di hotel Petro in dan pengunaan air tanah hotel parkside belum mengantongi ijin tapi sudah beroperasi.
“Ini aneh belum punya ijin boleh oprasi, kami akan menyuarakan hal ini demi Kabupaten Aceh Tengah, dalam waktu dekat mahasiswa akan mengelar aksi menuntut penegakan peraturan daerah pada Parkside Gayo Petro,” tutupnya.
[SP]