Pansus DPRK Aceh Tengah Evaluasi Sejumlah Temuan LKPJ Bupati di Dinas PUPR

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin 21 April 2025.

Tim ini dipimpin langsung oleh Syukri, Wakil Ketua Seven Cebro Kobat dan sejumlah anggota legislatif, Mukhlis, S.Pd, Ir. Amiruddin, Genap, Saiful MS, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, ST, Ilyas Sadikin dan Fauzan.

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah catatan kritis dan rekomendasi penting disampaikan tim Pansus untuk perbaikan kinerja di tahun berikutnya.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah belum sesuainya dokumen pendukung atas penggunaan anggaran sebesar Rp58 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan bidang pembangunan jalan tahun 2024.

Wakil Ketua Pansus, Seven Cebro Kobat, meminta Dinas PUPR untuk segera melengkapi dokumen-dokumen tersebut agar penyelesaian administrasi dapat segera dilakukan.

Lain itu, pentingnya data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi kendala dalam proses evaluasi
Tim juga mengingatkan agar dokumen rekomendasi teknis tidak lagi diserahkan ke tempat lain, namun langsung ke dinas teknis yang bersangkutan agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Dalam evaluasi kita, masih ditemukan adanya data yang belum lengkap. Ke depan, kami minta agar hal-hal seperti ini menjadi perhatian serius,” kata Seven.

Seven mengkritik paparan yang dinilai terlalu umum dan kurang detail, serta menyarankan agar kendala teknis disampaikan secara spesifik untuk memudahkan perbaikan.

Terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tercapai sebesar Rp1,7 miliar. Ia mendorong agar Dinas PUPR mencari sumber pendapatan lain dan menyampaikan potensi tersebut kepada Tim Pansus.

“Anggaran begitu banyak dikucurkan ke PUPR, namun tidak bisa dinikmati masyarakat, jangan sampai pembangunan baru selesai dikerjakan tapi sudah tidak layak pakai,” katanya.

Tim juga meminta agar pengelolaan tambang batuan dan galian C segera dievaluasi, mengingat banyak lokasi yang dinilai tidak layak pakai namun masih beroperasi.

Begitu juga dengan dokumen pengalaman kerja pihak ketiga yang dinilai belum sesuai dengan persyaratan pengadaan. Ia meminta agar semua dokumen kelengkapan diverifikasi secara menyeluruh.

Di bidang peralatan, pansus mencatat bahwa alat berat yang dimiliki Dinas PUPR sudah usang dan tidak layak pakai.
Potensi kerusakan alat sangat tinggi dan pengadaan alat baru menjadi penting. Di antara alat yang perlu diperbarui yaitu Bako 4 unit, trado 1 unit, doser 1 unit, grader 1 unit, dan kendaraan pendukung lainnya.

“Kami harap seluruh masukan dan temuan ini menjadi acuan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan anggaran, perencanaan program, serta peningkatan layanan publik di bidang infrastruktur ke depan di dinas PUPR,” demikian Seven.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.