Oleh : Win Wan Nur*
Belanda. Negara yang suka memproyeksikan dirinya sebagai kampiun hak asasi manusia. Yang hobi menguliahi dunia tentang keadilan dan demokrasi. Tapi kalau sudah bicara soal kejahatan kolonial mereka sendiri? Tiba-tiba amnesia.
Di Rawagede, mereka akhirnya mengaku. Di Sulawesi Selatan, mereka terpaksa bayar ganti rugi. Tapi di Gayo Lues? Diam. Bungkam. Seolah ribuan nyawa yang mereka bantai pada 1904 itu tidak pernah ada.
Sebagai keturunan korban selamat dari pembantaian Belanda di benteng Peparik, Gayo Lues, saya punya alasan pribadi untuk menulis ini.
Datu Anan (Nenek buyut) saya adalah putri kandung dari Reje Ciq Peparik, yang berhasil diselamatkan, tapi kedua orang tuanya terbantai oleh Belanda.
Tragedi ini bukan sekadar cerita sejarah bagi saya—ini adalah luka turun-temurun yang hingga hari ini belum pernah mendapat keadilan.
Mari kita bicara fakta.
Genosida Pertama, Terbesar, dan Paling Brutal Sepanjang Sejarah Kolonial Belanda
Dalam sejarah kolonial Belanda, banyak terjadi pembantaian terhadap rakyat di berbagai wilayah jajahan. Tapi apa yang terjadi di Gayo Lues tahun 1904 bukan hanya sekadar pembantaian biasa. Ini adalah genosida pertama, terbesar, dan paling brutal sepanjang sejarah kolonial Belanda.
Kenapa?
Jumlah Korban Sangat Besar Belanda sendiri mencatat korban tewas di Gayo Lues sekitar 4.000 jiwa. Tapi angka ini jelas lebih kecil dari kenyataan, karena banyak korban yang jasadnya tidak pernah ditemukan atau dicatat.
Dibandingkan dengan pembantaian di Rawagede (431 korban) atau pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan (sekitar 40.000 korban dalam waktu lebih lama), genosida di Gayo Lues terjadi dalam skala besar hanya dalam hitungan minggu.
Bukan Perang, Tapi Eksekusi Massal Di banyak tempat, perlawanan terhadap Belanda dilakukan dengan perang gerilya. Tapi di Gayo Lues, rakyat tidak bergerilya—mereka bertahan di dalam benteng-benteng kayu dan bambu berduri, dengan senjata seadanya, kebanyakan hanya pedang dan tombak.
Lalu datanglah ekspedisi Van Daalen. Mereka tidak berperang. Mereka datang untuk membantai. Lelaki dewasa, perempuan, anak-anak—tidak ada yang dibiarkan hidup.
Pembantaian yang Direncanakan Secara Sistematis Ini bukan sekadar perang yang berujung pada kekalahan satu pihak. Ini adalah operasi pemusnahan yang sistematis.
Pemimpin adat dan ulama dieksekusi di depan rakyat mereka sendiri.
Rumah-rumah dibakar, ladang-ladang dihancurkan, supaya tidak ada yang bisa bertahan hidup.
Mayat-mayat ditinggalkan membusuk sebagai teror psikologis.
Kepala para pemimpin dipenggal dan dipajang sebagai peringatan kepada daerah lain.
Apakah ini yang disebut perang? Tidak. Ini genosida.
Genosida yang Tidak Pernah Diakui
Sejak Konvensi PBB tentang Genosida (1948), definisi genosida sudah jelas: “Tindakan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, rasial, atau agama.”
Apakah pembantaian Gayo Lues memenuhi definisi ini?
Jelas. Pembunuhan massal terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata.
Pemusnahan struktur sosial dengan mengeksekusi pemimpin dan ulama.
Penghancuran desa-desa dan pengusiran penduduk dari tanah mereka.
Tapi kenapa hingga kini Belanda tidak pernah mengakui ini sebagai genosida?
Jawabannya sederhana: Tidak ada yang menekan mereka.
Di Rawagede dan Sulawesi Selatan, Mereka Bayar. Kenapa Tidak di Gayo Lues?
Tahun 2011, setelah tekanan bertahun-tahun, Belanda akhirnya mengakui pembantaian di Rawagede sebagai kejahatan perang. Bahkan mereka membayar kompensasi kepada keluarga korban.
Tahun 2013, Belanda juga mengakui pembantaian di Sulawesi Selatan oleh Raymond Westerling. Lagi-lagi, mereka membayar kompensasi.
Jadi, kalau di Jawa dan Sulawesi bisa, kenapa di Gayo Lues tidak?
Karena tidak ada yang memperjuangkannya. Pemerintah Indonesia? Diam. Pemerintah Aceh? Tidak bicara. Pemerintah Gayo Lues? Belum ada langkah nyata.
Kalau kita diam terus, jangan harap keadilan akan datang sendiri.
Pemerintah Gayo Lues dan Aceh Harus Bergerak
Ini bukan cuma soal sejarah. Ini soal hak dan martabat. Jika Belanda sudah membayar kompensasi kepada korban pembantaian di daerah lain, Gayo Lues juga berhak mendapatkan hal yang sama.
Tapi untuk itu, Pemerintah Gayo Lues harus bertindak.
Bentuk tim penelitian sejarah untuk mendokumentasikan bukti-bukti pembantaian.
Ajukan petisi resmi ke Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia agar kasus ini dimasukkan dalam tuntutan diplomatik terhadap Belanda.
Bangun monumen dan pusat dokumentasi agar sejarah ini tidak terkubur dalam diam.
Dan Pemerintah Aceh juga tidak boleh lepas tangan.
Aceh punya sejarah perlawanan panjang terhadap Belanda. Tragedi di Gayo Lues adalah bagian dari sejarah Aceh juga. Jika Aceh bisa bersuara lantang soal keadilan bagi korban perang di masa lalu, kenapa untuk Gayo Lues diam?
Gubernur Aceh, DPR Aceh, ulama, akademisi—semua harus ikut menekan Jakarta.
Lalu bagaimana dengan Pemerintah Indonesia?
Jika mereka bisa menekan Belanda untuk Rawagede dan Sulawesi Selatan, maka tidak ada alasan untuk tidak melakukan hal yang sama bagi Gayo Lues.
Kita sudah terlalu lama diam. Sudah saatnya Pemerintah Gayo Lues, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Indonesia bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban Belanda.
Penutup: Jangan Biarkan Sejarah Terkubur
Saya menulis ini bukan karena kebencian. Saya menulis ini karena keadilan.
Gayo Lues tidak boleh terus menjadi korban sejarah yang terlupakan. Jika kita tidak bergerak sekarang, jangan harap ada perubahan.
Belanda sudah membayar kompensasi untuk Rawagede dan Sulawesi Selatan.
Sekarang saatnya mereka membayar untuk Gayo Lues.
*Penulis adalah keturunan langsung salah satu korban selamat dari pembantaian Belanda di Gayo Lues, dan juga anggota Dewan Redaksi LintasGAYO.co