KUTACANE-LintasGAYO.co : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi bersama komisi XIII meninjau langsung Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, Selasa 11 Maret 2025.
Brigjen Pol. Drs. Mashudi, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan di wilayah Aceh Tenggara mengatakan, Lapas Kelas II B Kutacane sebetulnya hanya bisa menampung 85 orang, namun saat ini penghuninya mencapai 362 atau sudah mencapai 300 persen, katanya.
Masih kata Mashudi, dikarenakan sudah over kapasitas Lapas Kelas II B Kutacane, tidak bisa di penuhi kamar bagi para napi sehingga pihak lapas hanya mengandalkan tenda, dan sebagian warga binaan sudah kita digeser ke Kabupaten Aceh Tamiang, jika ada lapas di kabupaten lain kosong maka pelan-pelan akan digeser supaya kapasitas akan berkurang.
“Namun kita lihat umumnya di Aceh semua kapasitas tahanan full semua,” ujarnya.
Dijelaskannya untuk kapasitas tahanan di Lapas Kelas II B Kutacane hampir 300 persen, begitu juga di Kabupaten Bireuen dan Kuala Simpang 200 persen, kecuali di Banda Aceh 150 persen.
“Ini salah satu penyebab timbulnya keresahan warga binaan,” jelasnya.
Mashudi mengaku akan bekerja lebih baik dan akan terus menyampaikan kepada bawahan seperti Kalapas dan Kakanwil harus peduli kepada warga binaan.
“Bahwa warga binaan itulah warga kita sendiri, bagimana kita memperlakukannya dengan baik, insyallah semuanya akan berjalan dengan baik, itu salah satunya yang sering kami sampaikan kepada jajaran,” katanya.
Disinggung perihal puluhan tahanan lapas yang kabur apakah ada kelalaian dari pihak lapas kelas II B Kutacane, dirinya mengaku tidak ada kelalaian petugas, dengan alasan lokasi lapas terlalu padat dan panas mengingat bulan puasa.
“Mudah-mudahan bagi tahanan yang masih melarikan diri untuk kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane,” sebutnya.
[Yusuf]