IAIN Takengon Klarifikasi Isu Pemberhentian Kerja 27 Pegawai Lulus PPPK Formasi Tahun 2024, Begini Penjelasannya

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa 27 pegawai yang terdiri dari 23 staf dan 4 dosen yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 dirumahkan.

Kepala Biro IAIN Takengon, Drs. H. Amrun Saleh, MA menegaskan, tidak ada keputusan dari pihak kampus untuk memberhentikan pegawai tersebut.

Menurut Amrun, permasalahan yang terjadi berkaitan dengan tindak lanjut penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025.

Surat tersebut menindaklanjuti kesepakatan Pemerintah dengan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada 5 Maret 2025, yang menetapkan bahwa pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 akan dilakukan secara serentak mulai 1 Maret 2026.

“Kami tidak mengatakan merumahkan 27 pegawai tersebut. Namun, saat ini tidak ada lagi anggaran untuk memberikan gaji kepada mereka,” katanya.

“Sebelumnya, kami mendapat surat bahwa 27 pegawai yang lulus formasi tahun 2024 akan diangkat pada tahun 2025. Dengan demikian, gaji untuk mereka sudah tidak lagi dianggarkan oleh kampus karena seharusnya sudah digaji oleh pemerintah pusat sebagai PPPK,” tambah Amrun.

Masalah sekarang, kata Amrun lagi adalah terdapat perubahan pengangkatan hingga Maret 2026, dan kami tidak memiliki anggaran untuk membayar gaji mereka dalam periode ini.

Kepala Biro IAIN Takengon itu kembali menambahkan, pihak pimpinan kampus saat ini tengah berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan ini dan berharap segera menemukan titik terang.

“Kami sedang mencari solusi yang terbaik terkait hal ini dan melakukan analisis anggaran dengan menyesuaikan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Selain itu, Amrun juga menegaskan, informasi mengenai pemotongan gaji pegawai tidak benar adanya.

“Selama ini, gaji langsung dikirim oleh bagian keuangan ke rekening masing-masing pegawai. Kami tidak pernah melakukan pemotongan gaji apalagi sampai disebut pemberian upeti ke pusat,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan para pegawai dapat memahami situasi yang sedang terjadi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang kurang tepat.

Pihak IAIN Takengon akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan seluruh pegawai yang terdampak.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.