Soal Lapak Pasar Bawah Dimediasi : Pengelola Sebut Tak Ada Pungli, Ketua Gerindra Aceh Tengah Tetap Bawa ke Ranah Hukum

oleh
Mediasi pengelola parkir Pasar Bawah di DPRK Aceh Tengah. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pengelola parkir di Jalan Putri Ijo, Pasar Bawah Takengon menegaskan tidak ada kegiatan pungli kepada para pedagang takjil disana.

Demikian kata, Gilang, pengelola parkir dikawasan tersebut, saat mediasi bersama dengan Anggota DPRK Aceh Tengah, Kamis 6 Maret 2025.

Menurutnya, pihaknya memungut biaya kepada penjual, karena wilayah itu merupakan bagian dari daerah parkir yang mereka kontrak ke Pemerintah Daerah.

“Kami harus bayar Rp. 57 Juta pertahun kepada Dishub untuk PAD,” tegasnya.

Pihaknya harus melakukan pungutan sebesar, Rp. 15 Ribu untuk satu titik lapak penjual takjil, dan jumlah itu berkurang 10 Ribu rupiah. Untuk satu titik lapak, sekitar dua meter.

Merespon itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Jauhari membenarkan bahwa area parkir di jalan Puteri Ijo dikenakan sebesar Rp. 57 Juta pertahun.

Ia menegaskan, pungutan resmi untuk parkir hanya Rp. 1.000 untuk kenderaan roda dua dan Rp. 2.000 untuk kenderaan roda empat. Sementara roda enam sebesar Rp. 4 Ribu.

“Dan karena area parkir digunakan untuk berjualan takjil selama Ramadhan, pihak pengelola memiliki mekanisme sendiri, namun harus berdasarkan kesepakatan dengan para penjual,” ujarnya.

Meski harus menutupi kontrak Rp. 57 Juta setahun, Jauhari menegaskan, bukan berarti pengelola bisa melakukan pengutipan sesuka hati.

“Namun harus melalui kesepakatan dengan para penjual,” tandasnya.

Ketua DPC Gerindra Aceh Tengah, Helmi Affandi yang pertama kali mencuatkan permasalahan ini menegaskan, pihaknya tetap tak terima dengan penjelasan itu.

Menurutnya, hal tersebut menyalahi aturan dan uang kutipan tetap masuk dalam kategori pungli.

“Ini jelas pungli, karena tiket yang ditunjukkan ke pedagang itu adalah tiket parkir yang diporporasi tahun 2024 bukan tahun 2025,” tegas Helmi.

Ia pun akan tetap melanjutkan proses hukum. “Saya telah melaporkan kegiatan pungli ini ke Polisi, dan akan tetap berlanjut. Biar aparat penegak hukum yang memutuskan itu pungli atau tidak,” tandasnya.

Teekait : Ketua Gerindra Aceh Tengah : Ada Pungli di Pasar Bawah Takengon

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.