TAKENGON-LintasGAYO.co : Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi dan sosial Islam yang dapat menjadi solusi ekonomi umat. Wakaf dapat membantu mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Demikian dipaparkan H Wahdi MS, MA di mimbar khutbah Jumat Mesjid Agung Ruhama’ Takengon, Jumat (21/2/2025).
Bakda pujian shalawat dan wasiat taqwa, melengkapi rukun khutbahnya dengan membaca ayat 92 Surah Ali Imran yang artinya;
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”
Paparan khutbah Jumat yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah itu dilengkapi dengan hujah dan dalil. Baik dari pesan Al-Quran dan hadits, juga kisah sahabat nabi. Seperti kisah Umar bin Khattab dan Usman bin Affan.
H Wahdi juga menjelaskan tentang definisi wakaf. Menurut bahasa Kata “wakaf” berasal dari bahasa Arab “Waqafa” yang berarti menahan. Sedangkan menurut istilah adalah menahan harta atau barang untuk disalurkan manfaatnya kepada masyarakat atau maukuf alaih.
“Dari sejarah sahabat nabi, tercatat kisah Umar bin Khattab mewakafkan tanah di Khaibar, Syam, Mesir, dan Irak. Wakaf ini dilakukan setelah ia bermusyawarah dengan para sahabat,” kata Wahdi.
“Wakaf yang dilakukan Umar merupakan salah satu bukti bahwa pada zaman Rasulullah para sahabat sudah melakukan wakaf produktif,” tambahnya.
Demikian juga dalam kisah sahabat Utsman bin Affan mewakafkan sumur Raumah di Madinah agar seluruh penduduknya bisa mendapatkan air bersih secara gratis. Wakaf ini terus berkembang dan menghasilkan keuntungan yang disalurkan untuk berbagai keperluan.
Para sahabat nabi yang dijamin masuk surga itu terdapat banyak keteladanan yang bisa dicontoh umat sekarang. Terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui wakaf produktif.
“Orang yang berwakaf, walaupun sudah meninggal dunia masih bisa berbuat baik melalui aset yang diwakafkan,” katanya.
Contohnya wakaf dari ulama Aceh di Mekkah yang terkenal dengan wakaf Baitul Asyi. Itu adalah wakaf yang diberikan oleh Habib Abdurrahman bin Alwi atau Habib Bugak Asyi untuk jemaah haji asal Aceh. Wakaf ini dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Wakaf Habib Bugak Asyi.
Walau Habib Bugak sudah meninggal dunia, tapi beliau masih memberikan amal kebaikan melalui pemanfaatan wakafnya itu. Terutama kepada jamaah haji dari Aceh.
Kemudian H Wahdi melalui khutbahnya juga mengajak segenap masyarakat jamaah untuk belajar tentang wakaf. Mewakafkan harta terbaiknya. Baik tanah maupun wakaf uang.
Dengan wakaf produktif, masalah ekonomi umat bisa diberikan solusi. Begitu tambahnya sembari menyampaikan bahwa.di Aceh Tengah mulai dirintis wakaf tanaman kopi yang diharapkan nanti bisa dimanfaatkan hasilnya untuk turut membantu problema keumatan.
Termasuk untuk membantu fakir miskin, anak yatim dan dimungkinkan juga untuk beasiswa pendidikan mulai dari dasar hingga perguruan tinggi.
(Mahbub Fauzie)