TAKENGON-LintasGAYO.co : Di media sosial kini tengah viral tentang peredaran uang palsu di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Video terkait ada yang mengatakan seseorang pria membeli di sebuah kedai dengan menggunakan uang palsu pecahan 100 ribu Rupiah, menjadi perbincangan hangat di dataran tinggi Gayo tersebut.
Dari screening LintasGAYO.co, Kamis 23 Januari 2025, uang palsu awalnya diduga digunakan di sebuah kedai di kawasan Simpang Teritit, Kabupaten Bener Meriah.
Kemudian tak lama berselang, sebuah video yang mengatakan di kawasan Paya Tumpi, Aceh Tengah, juga memuat informasi serupa.
Dalam video yang beredar beserta rekaman kamera pengawas, pria yang sama diduga telah menggunakan uang palsu untuk membeli barang tertentu di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Benarkan peredaran uang palsu tersebut, kini telah marak di Aceh Tengah dan Bener Meriah?
Sebelum Pilkada 27 November 2024 lalu, LintasGAYO.co, pernah menerima informasi terkait, adanya dugaan peredaran uang palsu yang beredar pada menjelang Pilkada tersebut.
Waktu itu, LintasGAYO.co mencoba mengkonfirmasi pihak BI Lhokseumawe, untuk memberi penjelasan dan imbauan agar masyarakat berhati-hati.
Jika informasi dari video itu beredar tersebut, pihak berwenang harus segera menindak tegas permasalahan ini.
[Red]