Kejahatan Asusila Dominasi Kasus di Aceh Tengah Sepanjang Tahun 2024

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kasus asusila mendominasi tindak kejahatan konvensional di Polres Aceh Tengah.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, saat konferensi pers akhir tahun, Selasa 31 Desember 2024.

Dikatakan, kasus asusila sebanyak 24 kasus, dimana 22 kasus diantaranya merupakan kasus asusila (pencabulan) anak di bawah umur.

“Sementara dua lainnya, dilakukan oleh orang dewasa yang saat ini ditangani oleh Unit Tipiter Satreskrim Aceh Tengah,” kata Iptu Deno.

Lebih lanjut dikatakan, dua orang berstatus DPO pada kasus asusila ini, termasuk satu mantan pejabat Aceh Tengah, Zulkifli Rahmat alias Zul JR.

Sebelumnya, Polres Aceh Tengah sepanjang tahun 2024, menangani 354 kasus.

Terkait : Selama 2024, Polres Aceh Tengah Tangani 354 Kasus

“Ada 354 kasus, naik 19 kekadian dari tahun 2023 lalu dimana hanya 335 kasus,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Selasa 31 Desember 2024.

Dijelaskan, dari 354 kejadian itu, kejahatan konvensional terdiri dari 259 kasus, transnasional 86 kasus. Kekayaan negara (korupsi) 9 kasus.

“Sementara itu, kecelakaan lalu lintas 94 kasus,” terang Kapolres.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.