TAKENGON-LintasGAYO.co : Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah melantik 70 orang Satgas Anti Politik Uang, Senin 24 November 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma ketika melantik Satgas tersebut mengatakan, 70 orang ini tersebar di 14 Kecamatan.
“Satgas ini bertugas, memantau, melaporkan dan menangkap pelaku yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemilihan, terutama praktek politik uang,” tegasnya.
Dikatakan, praktik politik uang menjadi tantangan tersendiri di Aceh Tengah dan menjadi kerawanan dalam Pilkada.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilihan,” ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat semakin dewasa dan tidak terpengaruh politik uang ketika memberikan suara pada 27 November 2024 mendatang.
“Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah beserta jajaran akan bersiaga untuk menjaga marwah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Aceh Tengah, jadi jangan coba-coba untuk tidak menaati aturan hukum,” tandasnya.
Selain itu PJ. Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pembentukkan Satgas Anti Politik Uang oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah.
Pilkada serentak tahun 2024 merupakan sejarah baru bagi Indonesia khususnya Kabupaten Aceh Tengah, karena Pilkada Tahun 2024 ini berupakan Pilkada terbesar sepanjang sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Terus bekerja secara maksimal dan profesional dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 agar Kabupaten Aceh Tengah bersih dari yang namanya politik uang,” tandasnya.
[Ril]