Oleh: Sertalia *)
Sejatinya debat itu bagian dari pencerdasan politik kepada Masyarakat. Melalui forum debat, publik dapat mengetahui visi misi dari masing calon. Dan semua orang bisa mendengar gagasan sekaligus mengukur kemampuan masing-masing kandidat.
Sayang, pelaksanaan debat tahap kedua itu urung dilaksanakan. Kabar yang beredar, ada paslon yang “tremor” masuk ke arena debat.
Mengingatkan komisioner KIP Aceh Tengah, bahwa pengubahan jadwal sepihak pernah dilakukan oleh komisioner KIP priode 2008-2013. Akhirnya apa? Mereka diberhentikan oleh DKPP.
Menjadi pertanyaan apakah KIP Aceh Tengah dalam penetapan jadwal debat pertama tanpa dilakukan rapat koordinasi dengan parpol pengusung/LO dan Panwaslih? Sangat keliru jika rapat koordinasi ini sama sekali tidak pernah dilakukan.
Selain itu, KIP harus menyampaikan ke publik apakah benar pembatalan ini atas permintaan salah satu paslon atau memang hasil keputusan sepihak dari pleno komisioner.
Sekarang beredar isu ditengah-tengah masyarakat bahwa KIP telah mengakomodir permintaan dari paslon tertentu. Kalau isu itu benar, artinya komisioner dapat dikatakan tidak independen.
Masalahnya, melalui pemberitaan resmi, KIP sudah menyampaikan debat bupati ini akan dilakukan dua kali. Harusnya, Selasa 19 Nopember 2024 adalah jadwal debat kedua. Nyatanya, debat itu urung dilaksanakan sementara publik menantikan momen penting tersebut.
Dapat bocoran, Tim pemenangan Bardan Sahidi – Karimansyah, paslon nomor urut 1 pernah menyurati KIP Aceh Tengah. Mempertanyakan kejelasan pelaksanaan debat selanjutnya.
Apa jawaban KIP Aceh Tengah? “Sehubungan dengan hal tersebut diatas KIP Aceh Tengah tidak melaksanakan Debat Publik Tahap ke-2.”
Jawaban itu terkesan aneh, tanpa alasan kenapa debat publik tiba-tiba tidak dilaksanakan. Inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi saya dan publik Aceh Tengah.
*) Mantan Ketua KIP Aceh Tengah.