Program Peningkatan Status Salah Satu Puskesmas di Bener Meriah Menjadi Rumah Sakit Tipe D

oleh

Oleh : Mohd Amin*

Kami, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bener Meriah, nomor urut 3, Mohd Amin dan Ir. Ridwan MT, berkomitmen untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Timang Gajah, atau Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk mengurangi kerugian akibat ketergantungan pada fasilitas kesehatan di Kabupaten Bireuen.

Total jumlah penduduk dari ketiga kecamatan ini berkisar antara 33,000–40,000 jiwa, dengan persebaran yang membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai dan mudah dijangkau.

Keberadaan rumah sakit di kawasan ini akan memberikan manfaat langsung untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi penduduk di wilayah ini ini.

Jauhnya akses ke RSUD Munyang Kute menyebabkan masyarakat di Kecamatan Gajah Putih, Kecamatan Timang Gajah dan Kecamatan Pintu Rime Gayo lebih memilih untuk mencari pelayanan kesehatan ke fasilitas di luar kabupaten terutama di Kabupaten Bireun.

Kondisi ini akan memperbesar biaya kesehatan dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi penduduk serta risiko penanganan yang tidak maksimal khususnya pada kasus-kasus gawat darurat.

Maka menjadi penting untuk meningkatkan status salah satu Puskesmas di wilayah kecamatan tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe D untuk memastikan Akses kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Tujuan dan Manfaat Pembangunan Rumah Sakit Daerah

Peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D ini akan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

• Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Fasilitas ini memungkinkan warga untuk mendapatkan layanan rawat inap, rawat jalan, farmasi, laboratorium, dan layanan gawat darurat di daerah mereka sendiri.

• Pengurangan Kerugian Ekonomi: Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke Bireuen, yang secara signifikan mengurangi beban ekonomi masyarakat.

• Peningkatan Indikator Kesehatan Daerah: Kehadiran rumah sakit dapat membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan cakupan imunisasi, dan meningkatkan angka harapan hidup.

Aturan Pendukung dari Kementerian Kesehatan 

• Dengan adanya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih merata, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai.

Kebijakan ini mengharuskan pembangunan rumah sakit yang dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat lokal serta menekankan pada pembenahan fasilitas kesehatan yang sesuai standar.

• Pembangunan rumah sakit di Bener Meriah akan memenuhi ketentuan ini dengan menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat setempat.

Kebutuhan Sumber Daya Manusia

Rumah sakit tipe D yang akan dibangun ini akan membuka lapangan pekerjaan baru sejumlah tenaga medis dan non-medis untuk operasional, meliputi:

• Dokter Spesialis: Minimal 2-3 dokter spesialis, khususnya dalam bidang penyakit dalam, bedah, dan anak.

• Dokter Umum dan Paramedis: Sekitar 10-15 dokter umum serta 20-30 paramedis untuk memastikan layanan berjalan lancar.

• Tenaga Pendukung Non-Medis: Termasuk administrasi, teknisi laboratorium, apoteker, dan staf kebersihan yang akan menambah jumlah tenaga kerja hingga sekitar 50-70 orang secara keseluruhan.

Dampak Ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

• Keberadaan rumah sakit baru ini juga memiliki potensi untuk meningkatkan PAD melalui biaya layanan kesehatan serta menumbuhkan sektor ekonomi lokal dengan kebutuhan akan fasilitas pendukung seperti perumahan, transportasi, dan penyediaan barang serta jasa.

• Selain itu, penambahan lapangan kerja bagi masyarakat setempat di sektor kesehatan dan non-kesehatan dapat meningkatkan kesejahteraan lokal.

Pendanaan dan Peluang APBN

Proyek ini memiliki potensi besar untuk mendapatkan pendanaan dari APBN melalui alokasi anggaran kesehatan nasional dan program pembangunan daerah tertinggal Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan dan beberapa skema pendanaan lainnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan rumah sakit ini, mengingat perannya yang strategis dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bener Meriah.

Penutup

Pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Gajah Putih, Timang Gajah, atau Pintu Rime Gayo merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.

Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan akses pelayanan, peningkatan indikator kesehatan masyarakat, pengurangan ketergantungan pada layanan kesehatan luar daerah, serta penambahan pendapatan asli daerah.

Selain mendukung kemajuan kesehatan, inisiatif ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal.

*Calon Bupati Bener Meriah Nomor Urut 3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.