Bahasa Gayo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

oleh

Banda Aceh-LintasGAYO.co : Bahasa Gayo dari Provinsi Aceh sah menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.

Berbagai persyaratan yang dipersiapkan oleh dinas terkait termasuk pengambilan video dokumenter dan wawancara dengan tokoh, pelaku dan pecinta bahasa Ibu, seniman dan budayawan Salman Yoga S sejak Februari 2023 kini berbuah manis.

Penetapan Warisan Budaya Tak benda, Bahasa Gayo telah disahkan dalam sidang WBTb pada Selasa, 27 Agustus 2024 lalu di Jakarta.

Dari Aceh ada sembilan kebudayaan dari beberapa Kabupaten yang ditetapkan ssbagai WBTb tahun ini.

“Penetapan WBTb merupakan salah satu perlindungan terhadap warisan budaya daerah untuk diakui secara nasional,” kata Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya pada Disbudpar Aceh, Evi Mayasari beberapa waktu lalu.

Menurutnya, syarat menjadi WBTb di antaranya harus berusia 50 tahun atau minimal dua generasi, serta mempunyai makna penting bagi masyarakat yang memiliki karya tersebut.

Selain Bahasa Gayo, dari Kabupaten Aceh Tengah yang juga disahkan menjadi Warisan Budaya Tak benda (WBTb) adalah musik tradisional Gayo berupa Teganing (dengan video documenter Sanggar Uluh Guel).

Sementara warisan budaya Aceh lainnya yang ditetapkan adalah Pok Teupeun (Kabupaten Aceh Besar), Seumapa (Provinsi Aceh), Bahasa Aceh (Provinsi Aceh), Bahasa Gayo (Provinsi Aceh), Do da Idi (Provinsi Aceh), Timphan (Provinsi Aceh).

Lalu Malam Boh Gaca (Kabupaten Aceh Barat), Pepongoten (Kabupaten Aceh Tengah), dan Teganing (Kabupaten Aceh Tengah).

Evi Mayasari menjelaskan, Pemerintah Aceh mengusulkan 24 warisan budaya Aceh, namun pada saat sidang pertama beberapa di antaranya dinyatakan gugur sehingga tersisa 16 warisan budaya.

“Pada penetapan akhir menjadi sembilan warisan budaya yang ditetapkan menjadi WBTb Nasional,” jelasnya.

Setelah penetapan WBTb ini, perlu langkah strategis untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya dimaksud agar tidak punah ataupun diklaim oleh pihak atau negara lain.

Sementara itu, Salman Yoga S menjelaskan sebahagian kecil bahasa daerah yang ada di Indonesia sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb).

“Dan untuk Provinsi Aceh Bahasa Gayo dan Bahasa Aceh yang pertama. Kita sangat gembira dan menyabut dengan suka cita penetapan ini, terlebih disejumlah negara Bahasa Ibu (bahasa daerah) eksistensinya sudah demikian tergerus akibat kemajuan teknologi komunikasi,” kata Salman Sabtu 9 November 2024.

Ditambahkan setelah penetapan WBTb Bahasa Gayo dan Teganing, sudah sepatutnya pada setiap Februari tiap tahunnya Pemkab mengagendakan program pembinaan dan pelestarian.

“Pada bulan Februari dikenal sebagai hari bahasa ibu internasional, Pemkab sudah selayaknya melakukan pembinaan dan pelestarian,” tandas Salman yang telah menulis 7 buku kumpulan Puisi dalam Bahasa Gayo ini.

[Ril]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.