Oleh: Karimansyah*
Dalam budaya Gayo, kita mengenal frasa “mukemel.” Frasa ini bermakna rasa malu, adalah nilai tertinggi dalam sistem budaya Gayo.
Mukemel mendidik seseorang agar memiliki rasa malu atas perbuatan buruk dan tercela. Dengan adanya rasa malu ini akan mencegah mereka melakukan dosa, maksiat, maupun korupsi.
Mukemel termasuk konsep akhlak mulia. Seorang pemimpin diharapkan dapat menjadi teladan. Dengan memiliki rasa malu yang tinggi, sang pemimpin akan selalu menjaga kehormatan diri dari perbuatan tercela.
Bukan mukemel saja, falsafah Gayo yang berbunyi “inget-inget sebelem kona, hemat jimet tengah ara” mengingatkan kita untuk berhati-hati.
Secara harfiah, arti falsafat itu adalah “waspada sebelum terkena, berhemat selagi ada.”
Maknanya sangat dalam, mengajarkan selalu waspada terhadap konsekuensi dari semua tindakan kita. Dan, selalu berhemat dan cermat dalam menggunakan sumberdaya yang kita miliki.
Dua falsafah tersebut, menurut hemat kami, adalah kunci penting untuk pencegahan korupsi di daerah ini. Dengan menanamkan nilai-nilai mukemel, diperkuat dengan makna “inget-inget sebelem kona, hemat jimet tengah ara,” diyakini perilaku koruptif dapat dikurangi.
Pun demikian, kita perlu menyinergikan strategi pencegahan korupsi melalui pemantapan nilai-nilai budaya Gayo dengan strategi nasional.
Untuk itu, strategi pencegahan korupsi yang ditawarkan Bardan Sahidi dan Karimansyah dalam mewujudkan misi Aceh Tengah Bersih adalah melalui pemantapan good governance dan clean government. Langkah kunci untuk strategi itu meliputi:
• Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan dan memastikan akuntabilitas pejabat publik sehingga dapat mengurangi peluang korupsi. Ini termasuk penerapan sistem e-governance dan publikasi laporan keuangan secara terbuka.
• Reformasi Birokrasi: Melakukan reformasi birokrasi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan responsif. Ini bisa melibatkan penyederhanaan prosedur perizinan dan pengadaan barang/jasa melalui sistem e-katalog.
• Partisipasi Publik: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemerintahan. Ini bisa dilakukan melalui mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan perlindungan bagi pelapor (whistleblowers).
• Pendidikan dan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya good governance melalui kampanye pendidikan dan sosialisasi.
Apabila rakyat memberi kepercayaan kepada kami, maka kami akan menerapkan strategi-strategi tersebut agar tercipta pemerintahan yang bersih dan efektif.
*Bakal Calon Wakil Bupati Aceh Tengah