Rencana Aksi Misi Ketujuh Beriman : Strategi Meningkatkan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pembangunan

oleh

Oleh: Bardan Sahidi, M.Pd, Ph.D*

Pada logo Kabupaten Aceh Tengah tertulis frasa keramat mupakat. Frasa itu berasal dari prinsip adat dalam budaya Gayo, yaitu “keramat mupakat behu berdedele.”

Secara harfiah, frasa ini berarti “mulia karena mufakat, kuat karena bersama.”

Prinsip ini menekankan pentingnya musyawarah dan kebersamaan dalam mengambil keputusan dan menjalankan kehidupan bermasyarakat.

Dalam konteks budaya Gayo, prinsip ini mencerminkan nilai-nilai demokrasi, tanggung jawab, dan solidaritas sosial.

Masyarakat Gayo sangat menghargai mufakat (kesepakatan bersama) sebagai dasar untuk mencapai kemuliaan dan kekuatan.


Terkait : Mewujudkan Aceh Tengah Mandiri, Misi Ketujuh Bardan Kariman


Berangkat dari prinsip adat Gayo itu, Bardan Kariman berinisiatif mengangkat sebuah rencana aksi dalam misi ketujuh, mewujudkan Aceh Tengah mandiri.

Rencana aksi itu kami beri nama: mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program-program pembangunan.

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Berikut beberapa strategi yang akan diterapkan oleh Bardan Kariman:

• Edukasi dan Pelatihan: Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam berpartisipasi aktif. Ini bisa mencakup pelatihan keterampilan, pengetahuan tentang hak dan kewajiban, serta pemahaman tentang proses pembangunan.

• Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek pembangunan. Pemerintah daerah nantinya akan menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

• Kemitraan dengan Lembaga Lokal: Membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga masyarakat seperti kelompok tani, kelompok perempuan, dan organisasi masyarakat sipil. Kemitraan ini dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan.

• Kebijakan yang Mendukung: Pemerintah perlu menciptakan regulasi dan kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat. Ini termasuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.

• Peningkatan Kepercayaan Publik: Membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat melalui dialog yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, diyakini partisipasi masyarakat dalam pembangunan dapat meningkat, sehingga pembangunan yang dilakukan lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

*Bakal calon bupati Aceh Tengah.

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.