TAKENGON-LintasGAYO.co : Hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon berkurang drastis.
Jumlah Hutang per 31 Desember 2023 lalu sebesar Rp. 44.080.744.932 sudah dibayarkan di 29 Juli 2024 sebesar Rp. 38.064.645.398.
“Dari total hutang tersebut kini tersisa Rp6.016.099.525. Tunggakan ini ditaksir akan lunas dua sampai tiga bulan ke depan,” kata Ditektur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Gusnarwin, Sp.B, Senin 29 Juli 2024.
Menurutnya, sumber pendapatan RSUD Datu Beru Takengon hanya dari klaim BPJS kesehatan. Jika pembayaran tidak terhambat otomatis hutang ini akan segera selesai.
“Klaim BPJS ini bukan instan, minsal di bulan Juli ini, maka klaim yang diberikan di bulan Juni,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, rumah sakit berhutang adalah hal yang biasa. Bahkan, tidak ada rumah sakit yang tidak berhutang.
“Setiap rumah sakit yang negeri tergantung BPJS Kesehatan, karena kerja dulu baru dibayar. Itupun tidak satu dua bulan, sebagian masuk kategori tidak layak bayar dan dikembalikan, ini adalah tantangan,” katanya.
Baca Juga : Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Datu Beru Segera Beroperasi
Jika tindakan yang sudah dilakukan RSUD Datu Beru Takengon tidak ditanggung oleh BPJS, otomatis akan menjadi beban RSUD.
“BPJS melayani sesuai dengan aturan. Beban kita RSUD di BHP dan obat, maka ini akan menjadi tanggungan rumah sakit,” demikian kata Gusnarwin.
Sebelumnya, hutang Aceh Tengah di tahun 2023 lalu mencapai Rp. 80.472.058.208.
Angka ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 lalu.
Rincian dari hutang tersebut diantaranya, hutang belanja kepada SKPK dan pihak ketiga sebesar Rp31,6 Miliar lebih. Hutang iuran BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp4,7 Miliar lebih.
Sementara Hutang BLUD RSUD Datu Beru Takengon mencapai Rp 44 Miliar lebih.
[Darmawan]