Korban Didominasi Ibu-Ibu, Haji Uma : Pemkab Aceh Tengah Abai Kasus BPRS Gayo

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sudirman alias Haji Uma menilai Pemkab Aceh Tengah terkesan abai terhadap kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo.

Hal itu disampaikan Haji Uma, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah nasabah BPRS Gayo disalah satu cafe di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024.

Dalam pertemuan itu, sejumlah nasabah yang didominasi para ibu-ibu saling bergantian menyampaikan keluh kesah sebagai korban dari bank milik Pemkab Aceh Tengah.

“Kita sudah mendengarkan langsung apa yang disampaikan, selama ini saya masih membaca dari pemberitaan di media,” kata Haji Uma.

Ia melihat, para stakeholder atau pihak terkait di Aceh Tengah juga telah berupaya menghindari dari rasa tanggung jawab terhadap kasus BPRS Gayo.

“Seharusnya kita tidak bisa begitu, semua stakeholder dalam kasus ini harus memberikan peran dan tanggungjawab kepada nasabah,”ucapnya.

Dia mengatakan, para nasabah yang menjadi korban harus mendapat kepastian, jangan terkesan hanya mendapat informasi yang tidak akurat.

“Jangan seperti dibola-bolain, ini tabungan masyarakat harus dilindungi. Bukankah disana ada LPS, OJK serta pemerintah kabupaten sebagai pemegang saham serta pemilik BPRS,” ungkapnya.

“Mereka (Pemkab) harus memberikan peran, tidak boleh lari dari permasalahan ini. Kalau soal adanya indikator seperti kesalahan wewenang, atau menyangkut dengan tindak pidana, itu ada APH,” timpalnya.

Selain itu, kata Haji Uma, jika memang BPRS Gayo dikelola dengan secara perbankan, maka tidak akan terjadi adanya kesalahan yang terjadi di bank tersebut.

“Makanya saya heran setelah mendengar permasalahan ini, ada oknum yang diduga melarikan uang nasabah sehingga mengalami kerugian,” katanya.

Terlepas dari itu, sambung Haji Uma, perbankan seyogyanya tidak harus menunggu proses dari pada oknum untuk mengembalikan uang nasabah yang dilarikan.

“Apalagi saya mendengar, para nasabah dari pagi ke sore hari harus menunggu nasabah membayar angsuran kredit. Padahal setiap perbankan kalau sudah berdiri, harus memiliki dana safety, dan bank harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Kata Uma, mirisnya dalam kasus ini yang menjadi korban bukan pengusaha-pengusaha besar, melainkan adalah masyarakat biasa, yang menggantungkan diri pada uang mereka di bank tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertanggungjawab, tidak boleh lari dan tidak boleh buang badan,” pungkas Haji Uma.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.