TAKENGON-LintasGAYO.co : Satlantas Polres Aceh Tengah, menggelar Razia gabungan bersama Sub Denpom Aceh Tengah dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah dalam Operasi Patuh Seulawah 2024, Kamis 18 Juli 2024.
Dalam kegiatan razia gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKPB Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Lantas AKP Akhir Harsa,S.Sos,M.H.
Sambung Kasat Lantas, dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran yang kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas,” katanya.
Diharapkan, dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
Sementara itu, kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 15-28 Juli 2024.
[Sp/Darmawan]