Pengedar Ganja di Bener Meriah Dibekuk, Terungkap Saat Kasur di Rumahnya Terbakar

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan satu orang warga Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menjadi pengedar ganja.

Pelaku R (37) berhasil ditangkap pada hari Senin, 13 Januari 2024 sekitar pukul 13:00 WIB, di rumahnya.  L

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan, pelaku diamankan pada saat ada laporan masyarakat, rumah pelaku terbakar.

“Jadi kasur tempat tidur pelaku terbakar, saat dilakukan pemadaman, anggota Polsek Bandar melihat sebuah tas yang mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tas tersebut berisikan ganja,” kata Kapolres.

“Selanjutnya Kapolsek Bandar melaporkan penemuan tersebut kepada Kasatreskoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Bersama pelaku petugas berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah tas warna hitam yang diduga berisikan ganja dengan berat 500 gram, 7 kertas bungkus nasi yang sudah di potong kecil, satu kertas paper, satu batang rokok yang diduga berisikan ganja dan satu unit handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Nanang.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.