Angka Berbilang dan Angka Tidak Berbilang

oleh

Oleh. Dr. Jamhuri Ungel, MA

Alam tidak bisa lepas dari angka yang berbilang dimulai dari 0 sampai kepada angka 9 (0, 1,2,3,4,5,6,7,8,9), artinya alam adalah semua cinpaan Allah, sedang Allah yang maha pencipta tidak dikatakan dengan alam.

Berbilang artinya memiliki angka yang tidak berdiri sendiri dan tidak ada angka yang berdiri sendiri untuk alam, seperti langit dan bumi diciplakan 7 lapis dalam waktu 7 hari, malaikat sebanyal 10 yang wajib diyakini, Nabi Allah 25 orang, jumlah hari 7 dalam seminggu, 29, 30 atau 31 dalam sebulan. Dan lain-lain yang di alam dan alam itu sendiri berbilang (tidak tunggal).

Allah adalah angka yang tidak berbilang sebagaimana firman-Nya dalam surat al-ikhlash ayat pertama, Qul huwallahu ahad, katakan Allah itu ahad (tunggal), makna ahad (satu) adalah angka yang tunggal yang tidak berbilang, dalam kajian hukum Islam kata ini dinamakan dengan makna muhkam.

Artinya tidak hanya angka dalam makna yang pasti tetapi lebih tinggi dari sekedar pasti. Lebih lanjut dikatakan Allah itu tidak berkelompok dalam angka dan juga tidak menyerupai bersama angka-angka.

Ketika angka pada alam yang berbilang maka manusia terus berusaha untuk menghitung angka-angka yang ada pada alam, Allah mengajarkan manusia untuk menghitung alam seperti sebagiannya telah disebutkan di atas.

Masih banyak lagi angka-angka alam yang tidak diurutkan, bahkan masih banyak alam yang tidak dikenal oleh manusia sehingga untuk itu belum bisa diangkakan.

Usaha yang maksimal kendati belum selesai dilakukan adalah untuk mengangkakan manusia sampai melahirkan angka terakhir tentang jumlah manusia, para ilmuan menggunakan cara pengangkaan mulai dari angka 1 sampai jumlah tanpa akhir.

Manusia dihitung (diberi angka) bermula dari Nabi Adam, Siti Hawa, terus kepada anak-anak, cucu dan seterusnya. Sehingga sampai sekarang orang-orang mencari rangkaian angka yang dimiliki sampai kepada yang terkecil yaitu 1 (Adam).

Selanjutnya ada ilmuan yang menganut pola pikir semua yang ada di alam ini bermula dari angka 1 maka Adam bulanlah yang ke 1 tetapi masih ada yang lebih awal yang mempunyai angka sebelum Nabi Adam.

Hal ini menjadi diskusi panjang dalam sejarah ilmu tentang asal usul manusia. Terlepas dari situ kita meyakini Adam adalah angka 1 dari manusia.

Penghitungan yang dilakukan terhadap manusia dimulai dari penghitungan per-individu manusia, sehingga mendapat hitungan secara menyeluruh.

Namun hal ini sangat sulit untuk dilakukan karena penghitungan harus dilakukan secara manual, akhirnya jumlah angka manusia tidak pernah dapat dipastikan, terlebih pada masa-masa manusia hidup dalam masa primitive dimana manusia pada saat itu antara satu kelompok dengan kelompok lainnya tidak pernah saling kenal dan saling bermusuhan.

Pada zaman modern penghitungan dimulai kembali dengan penghitungan yang lebih canggih, penghitungan ini diharapkan dapat menghasilkan hitungan yang lebih akurat.

Seperti penghitungan melalui angka yang termuat dalam kartu tanda penduduk (KTP), namun ini juga mempunyai kelemahan karena mereka yang memiliki KTP dibatasi dengan jumlah usia sehingga tidak semua orang memiliki karetu tersebut, karenanya juga banyak orang-orang yang tidak terhitung.

Penghitungan selanjutnya dilakukan dengan penghitungan angka melalui karti keluagra (KK), penghitungan ini leih maju dari penghitungan melalui KTP, karena setiap anggota keluarga yang lahir termuat dalam angka keluarga sehingga semuanya terdata.

Untuk zaman modern ini hamper tidak ada lagi keluarga yang tidak memiliki kartu keluarga, sehingga pendataan lebih mendekati kepada kebenaran.

Namun hal ini masih memerlukan kepada pengkajian lebih lanjut apakah anggota keluarga yang tidak tercatat dalam perkawinan dicatatan sipil mendapatkan kartu keluarga, kalau dapat berarti tidak ada bedanya antara perkawinan yang sah dan perkawinan yang sah, tetapi kalau tidak mendapatkan kartu keluarga berarti masih banyak anggota keluarga yang tidak tercatat.

Pencatatan berbilang ini sangat dipentingkan dalam hubungannya dengan negara (warga negara), karena banyak kebutuhan masyarakat yang harus diatur oleh negara.

Diantara kebutuhan tersebut dapat dikemukakan di sini, yaitu tentang kebutuhan bahan subsidi dari pemerintah.

Pemerintah berdasarkan catatan kendaraan bermotor umpamanya ada 100.000 buah kendaraan, untuk satu kendaraan bermotor diperlukan dua (2) liter bahan bakar dalam satu hari, maka pemerintah berkewajiban memasok bahan bakar sebanya 200.000 liter perhari.

Ketika ada kendaraan (sepeda motor) yang beroperasi namun tidak terdaftar pada catatan pemerintah, kalau mereka mengisi bahan bahan bakarti telah mengambil jatah kendaraan yang tercatat, karena hal tersebut sangat mungkin terjadi kekurangan bahan bakar.

Hal ini juga dapat terjadi di satu daerah yang jumlah sepeda motornya tercatat berdasarkan angka nomor plat. Apabila masuk sepeda motor dengan plat dari daerah lain, tentu akan mengambil jatah dari nomor plat yang terdaftar di suatu daerah tertentu.

Logika angka berbilang ini akan terjadi dalam banyak kebutuhan masyarakat, artinya tidak hanya terjadi pada pemenuhan kebutuhan manusia pada kepemilikan sepeda motor.

Pengangkaan lebih luas lagi yang dihadapi kaum muslimi selama ini adalah tentang pelaksanaan kewajiban melaksanakan rukun Islam, karena pemerintah Arab Saudi menentukan angka bagi mereka yang dapat melaksanakan ibadah haji maka pemerintah termasuk Indonesia harus membatasi warganya dalam pelaksanaan ibadah haji, sampai pada masa antrian di atas 10 tahun. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.