REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah pada Kamis 4 Januari 2024 berhasil menangkap satu orang warga diduga sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan, warga yang diduga sebagai pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu tersebut ialah AJ (28) warga Kampung Batin Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
“Bersama pelaku petugas berhasil diamankan barang bukti berupa 1 plastik berisikan sabu seberat 5,4 gram,” kata Kapolres.
AKBP Nanang melanjutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.
Kemudian Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila ada mengetahui peredaran barang haram tersebut.
“Kita himbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba di seputaran kabupaten Bener Meriah agar memberikan informasi kepada kita agar segera kita tangani, untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkoba,” ujar Nanang.
[Ril/Darmawan]