TAKENGON-LintasGAYO.co : Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Harun Manzola menegaskan, bahwa M 46 tahun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SDN 8 Linge.
“Besok, secara kedinasan surat pencopotan jabatan akan dikeluarkan,” kata Harun Manzola ketika dimintai tanggapannya, Rabu 13 Desember 2023.
Terkait status M sebagai ASN, kata Harun lagi, harus menunggu proses hukum yang tengah dijalani selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepala SDN 8 Linge berinisial M, melakukan tindakan pelecehan terhadap mantan siswanya, yang kini beranjak remaja.
M dilaporkan orang tua dari mantan siswanya itu ke Polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait : Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak di Bawah Umur, Oknum Kepsek di Aceh Tengah Dibekuk Polisi
Saat ini, M telah ditahan oleh polisi di Mapolres Aceh Tengah.
[Darmawan]