Mie Aceh Diantara Jalur Rempah

oleh

Oleh : Muhammad Syukri*

Selain Kopi Gayo, Mie Aceh merupakan salah satu produk rempah-rempah asal Aceh. Diduga, Mie Aceh sebagai mozaik budaya jalur rempah yang tersisa.

Hari ini, Mie Aceh sudah termasuk dalam bagian budaya kuliner nusantara. Lihat saja gerai Mie Aceh bertebaran di hampir semua kota di Indonesia.

Bahkan, produsen mie instan nasional meluncurkan produk berlabel Mie Aceh. Mungkin, produk itu bukan hanya dipasarkan didalam negeri. Tidak tertutup kemungkinan sudah terpajang di etalase pasar luar negeri.

Berbeda dengan Kopi Gayo yang sudah memiliki Indikasi Geografis (IG). Seingat saya, Mie Aceh belum (maaf kalau sudah) mengantongi hak paten Indikasi Geografis.

Akibatnya, barangkali supaya laris, maka siapa pun penjual mie mengklaim jualannya sebagai Mie Aceh. Padahal, dari segi rasa, sungguh berbeda. Ini akan merusak citra Mie Aceh.

Harusnya, kuliner khas Aceh yang mulai disukai oleh “lidah” nasional maupun internasional, sudah waktunya memiliki perlindungan geografis. Baik perlindungan bumbu maupun standar penyajian.

Even PKA 8 yang sedang berlangsung di Banda Aceh, sejatinya menjadi momentum penting untuk merumuskan persyaratan Indikasi Geografis Mie Aceh.

Bila tidak, jangan kaget suatu hari nanti, Indikasi Geografis Mie Aceh diklaim oleh daerah atau negara lain. Semoga saja tidak. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.