Oleh : Rizkan Abqa, S.M.,MM*
Selain amal jariyah, dalam Islam juga terdapat istilah dosa jariyah. Amal jariyah berarti perbuatan baik yang pahalanya terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal. Sebaliknya, dosa jariyah adalah perbuatan maksiat yang dosanya akan terus mengalir, walaupun seseorang sudah meninggal.
Dosa jariyah adalah dosa yang terus mengalir, tidak terputus meskipun orang tersebut telah meninggal dunia. Dalam hal membuat konten negative dan hoak pengunggah tetap akan mendapatkan dosa meskipun telah menghapus konten negatif buatannya karena tersebut sudah disaksikan banyak orang dan tersebar dengan tidak terkendali.
Perlu diingat bahwasanya setiap perbuatan kita selama di dunia beserta dampak atau pengaruhnya akan menjadi catatan amal kita, baik sebagai amal jariyah atau sebagai dosa jariyah.
Allah SWT berfirman. Artinya : “Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12).
Berikut beberapa dosa jariyah yang harus kita hindari :
Pertama, Pelopor kegiatan maksiat akan memperoleh dosa jariyah karena telah menciptakan suatu ladang sayyi’ah ialah hal-hal yang merujuk kepada keburukan sekaligus menginisiatif orang lain untuk meniru perbuatan tersebut.
Dari Jarir Bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda: Artinya: “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR Muslim).
Contohnya, seseorang mengajak orang lain untuk pesta minuman keras, berjudi dan lain-lain sejenisnya. Pelakunya akan mendapatkan dosa jariyah meskipun ia meninggal dunia.
Kedua, Pembunuhan adalah proses dimana orang lain mengambil, menghancurkan, atau mencabut nyawa seseorang.
Pengertian proses dalam hal ini mencakup istilah yang luas, yaitu, segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya pembunuhan, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
AllahSWT berfirman : Artinya : Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan yang selama ini kamu sembunyikan. (QS Al-Baqarah: 72)
Membunuh adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Sebab, Islam mengajarkan umatnya untuk sangat menghormati dan melindungi hak hidup setiap manusia.
Sosok yang pertama kali melakukan pembunuhan adalah anak pertama Nabi Adam AS, Qabil.
Meski ia tidak mengajak orang lain untuk melakukan hal ini, namun orang-orang yang hidup setelahnya tetap mengikuti jejak dan langkahnya.
Maka dari itu, ia pun akhirnya dilimpahkan tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan yang terjadi di alam semesta ini.
Ketiga, Membuka Aurat salah satu penyebab dosa jariyah selanjutnya yang mana kegiatan ini sering terjadi di dunia yang teknologi tanpa batas ini seperti yang berkembang saat ini.
Ada sesuatu dalam bahasa Aurat yang menimbulkan rasa malu yang terpaksa ditutup-tutupi. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, kata “aurat” mengacu pada bagian tubuh yang tidak dapat dilihat menurut syariat Islam, ketelanjangan dan aurat.
Allah SWT Berfirman didalam QS. An-Nur : 31 dan 58. Artinya : Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (Q.S. An-Nur 31).
Artinya : Hanya ucapan orang-orang mukmin, yang apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul memutuskan (perkara) di antara mereka, mereka berkata, “Kami mendengar, dan kami taat.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung ( Q.S An-Nur 58)
Ada sesuatu anggota tubuh manusia yang menimbulkan dosa bila dilihat, atau terlalu buruk untuk ditampilkan Tidak menutup aurat bagi seorang laki-laki dan perempuan menjadi dosa jariyah selanjutnya yang harus menjadi perhatian dan dihindari oleh setiap muslim. Perintah ini di pertegas oleh Firman Allah SWT :
Artinya: “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. Al Ahzab ayat 59).
Salah satu dosa jariyah yang kerap tidak disadari oleh wanita adalah mengumbar foto diri di media sosial. Foto yang dimaksud tentu yang dapat mengundang nafsu syahwat laki-laki, mempertontonkan kecantikan dan kemolekan tubuhnya kepada khalayak umum.
Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seorang Muslimah sebaiknya bersikap bijak dalam mengelola akun media sosial yang bisa dilihat banyak orang. Hal ini yang lebih dianjurkan oleh mayoritas ulama.
Kesimpulan Munculnya media sosial dan teknologi yang tanpa batas ini banyak sekali pengaruh bagi manusia, jika pengguna media sosial dapat memanfaatkannya dengan baik maka berdampak positif.
Begitupun sebaliknya, apabila pengguna media sosial menyalahgunakan alat tersebut maka akan berdampak negatif. Lalu, menjadi pertanyaan apakah memberi nasehat (pesan) melalui media sosial itu termasuk amal jariyah?
Iya tentu saja perbuatan tersebut merupakan amal jariyah, karena bertujuan untuk berbuat kebaikan dan menyebarkan ilmu. Sedangkan timbul pertanyaan lagi bagaimana dengan seseorang yang membuat konten atau berita negative?, apakah perbuatan tersebut merupakan dosa jariyah?
Jawabanya iya karena hal tersebut dapat menimbulkan fitnah serta kemaksiatan apabila berita tersebar dan menjadi viral. Untuk itu, akan lebih baik jikalau para pengguna media sosial dapat menggunakannya dengan baik dan benar sehingga meimbulkan pengaruh yang baik.
Wallahu a’lam bish-shawabi