Ahli Waris Pang Kilet Minta Makam di Krueng Keureuto Jadi Cagar Budaya

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ahli waris makam Murrahim Bin Yassara (Pang Kilet), Lahat berharap makam yang belum direlokasi di sekitar lokasi proyek bendungan Kreung Keureto agar ditetapkan sebagai Objek Cagar Budaya.

Hal tersebut disampaikan ahli waris pada kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Hasil Temuan Dari Inventarisasi dan Dokumentasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) pada Pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Bendungan Keureto Kabupaten Aceh Utara (MYC) di Hotel Diana Lhokseumawe, Kamis (19/10/2023) lalu.

Dalam kegiatan tersebut perwakilan keluarga ahli waris, Lahat merasa sangat kecewa atas penjelasan laporan kesejarahan yang disampaikan oleh Yudi Andika sebagai ketua Koordinator Tim Inventarisasi dan Dokumentasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Bendungan Keureto dalam kegiatan FGD tersebut.

Kekecewaan Lahat diungkapkan akibat pernyataan Yudi yang menyimpulkan keraguannya terhadap status keluarga ahli waris yang meragukan mereka sebagai ahli waris.

“Kami kecewa pak Yudi menduga kami bukan ahli waris, padahal kami telah menyampaikan bukti-bukti dokumentasi dan silsilah kami. Bahkan kami juga diminta ikhlas merelakan makam leluhur kami dipindahkan,” ujar Lahat.

Kemudian Lahat juga merasa kecewa dalam pertemuan tersebut, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) memohon agar ahli waris mengikhlaskan makam Pang Kilet dipindahkan. Padahal pihak ahli waris sejak awal bersikukuh bahwa makam tersebut harus dijadikan sebagai Objek Cagar Budaya.

“Pihak kami ahli waris belum memberi jawaban atas permohonan pihak BWS maupun pihak moderator dalam FGD tersebut,” ungkap Lahat.

Pihak ahli waris juga menyatakan terkait permintaan pihak BWS tersebut, mereka akan terlebih dahulu berdiskusi dengan keluarga dan Pj Bupati Bener Meriah sebelum menentukan keputusan.

“Kami akan berdiskusi dahulu sebelum menentukan keputusan terkait pemindahan makam tersebut, akan tetapi kami perlu menegaskan bahwa kami adalah benar merupakan keturunan Pang Kilet yang dimakamkan diseputar lokasi pekerjaan Bendungan Keureto. Kami berharap lokasi makam tersebut dijadikan sebagai Objek Cagar Budaya, demi keberlangsungan objeka sejarah suku Gayo,” ujar Lahat.

“Kami juga menganggap kegiatan FGD tersebut gagal, karena pertanggungjawaban kegiatan inventarisir dan dokumentasi objek diduga cagar budaya yang dilakukan beberapa waktu yang lalu melalui FGD tersebut tidak menemui titik terang terkait kondisi makam-makam tersebut,” tutup Lahat.

[Razikin]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.