Takengon-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tengah, Rahmad Hidayat, menyayangkan berita yang beredar di media sosial dan group whatsapp dengan bagian narasi “Penjabat Bupati Aceh Tengah. Dia terlihat murung. Terutama setelah upacara penurunan bendera “dikudeta” oleh Subandi, Sekretaris Daerahnya”.
Ia dengan tegas membantah tudingan terjadinya kudeta dan potensi mempermalukan Pj. Bupati, itu tidak benar. Ia sangat keberatan, pasalnya pihaknya menganggap bahwa narasi tersebut provokatif dan terkesan mengada-ngada.
“Saya mengklarifikasi dan membantah bahwa tidak ada terjadi kudeta Sekda ke Pj Bupati, pada saat menjadi Inspektur upacara penurunan bendera minggu lalu,” tegas Rahmad lewat keterangan tertulisnya kepada LintasGAYO.co, Jum’at 25 Agustus 2023.
“Kita telah rapatkan dulu, mengenai rangkaian acara hingga penetapan inspektur upacara pada saat pengibaran dan penurunan, jadi tidak ada yang tidak disengaja semua sudah kita rencanakan,” tambah Rahmat.
Ditambahkan Rahmat, dalam narasi disebutkan bahwa upacara penurunan bendera merah putih pada sore 17 agustus 2023 sengaja dipercepat untuk mempermalukan Mirzuan.
Menurutnya hal itu tidak benar, tidak ada niat mempermalukan Pj. Bupati T. Mirzuan pada saat upacara penurunan bendera.
“Saat itu upacara dimulai lebih awal dikarenakan hujan deras mengguyur peserta upacara dan perwira upacara sebagai penanggung jawab mengambil keputusan untuk memulai upacara tersebut,” katanya.
Lanjut Rahmat, Pj. Bupati setelah menjadi inspektur upacara pengibaran melanjutkan rangkaian kegiatan dan kunjungan kerja ke Kecamatan Ketol hingga sore hari.
“Setibanya dari kunker itu, saya langsung menjemput Pj. Bupati dari pendopo untuk mengarahkan beliau mengikuti upacara penurunan dengan voorijder tidak diikuti Fokopimda lainnya yang telah berada di tengah upacara, jadi tidak semua yang dikatakan itu benar,” ujar Rahmat.
Ia meminta kepada masyarakat tidak menilai dan menanggapi langsung secara serius berbagai isu atau informasi pemberitaan yang berbau fitnah, bersifat hoaks dan provokasi serta tidak sesuai fakta sebenarnya, yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat Aceh Tengah.
[Ril/DM]