Diduga Melanggar Syari’at, Cafe Bunda Mampak Kebayakan Disegel

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Salah satu cafe di bilangan Mampak, Kebayakan disegel Satpol PP dan WH Aceh Tengah. Diduga cafe tersebut, dijadikan tempat maksiat oleh muda-mudi di Kota Takengon.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah mengatakan, yang disegel itu adalah Bunda Cafe di Mampak, Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan.

“Iya benar, tadi malam sudah disegel,” kata Ariansyah, Selasa 1 Agustus 2023.

Café tersebut disinyalir menjadi tempat khalwat dan khamar pasangan muda-mudi hingga larut malam. Informasi ini disampaikan langsung oleh sejumlah saksi-saksi. Bahkan, di lokasi turut ditemukan sejumlah botol kosong minuman keras yang diduga bersumber dari café tersebut.

“Setelah kita cek, izinnya diperuntukan untuk usaha cafe. Namun, saat beroperasi diduga tidak sesuai. Kami berharap ada yang menyampaikan sejumlah alat bukti terkait café tersebut menjadi tempat dugem,” kata Ariansyah.

Menurutnya, penyegalan itu dilakukan hingga pemilik usaha melakukan revisi ijin yang dikeluarkan Pemkab. Atau ia berharap untuk mencabut izin ke dinas perijinan Aceh Tengah.

“Kata pemiliknya tidak lagi melanjutkan usahanya, kita minta untuk dicabut izinnya, supaya segel ini bisa kita buka,” harap Ariansyah menjawab keresahan masyarakat di Kampung tersebut.

Ia juga mensinyalir lokasi itu beroperasi bukan layak nya cafe. Di lokasi disebut memiliki sekat, sehingga diartikan lain. Bahkan, dapur tidak terlihat melayani masyarakat dalam menyediakan makanan, terlihat berdebu tanpa ada sentuhan dari pemiliknya.

“Kami tidak serampangan mencabut segel begitu saja, sampai pemilik usaha mencabut atau merevisi izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Apalagi, disinyalir ada pelanggaran syari’at Islam,” demikian Ariansyah.

Terpisah, Ketua Ikatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) Aceh Tengah, Wen Taniro menyebut, café yang beroperasi itu diduga sering melakukan kegiatan pelanggaran syari’at.

Muda-mudi berkumpul hingga larut malam, hal itu ia sampaikan berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak berani mengambil barang bukti secara detail lantaran takut diintimidasi.

“Dugaan kami ada yang oknum yang membekengi, sehingga masyarakat takut melaporkan, kami melakukan cross check ke lokasi, diduga kerap terjadi pelanggaran syari’at, adat istiadat,” kata Wen Taniro.

Masyarakat, kata dia dibuat resah dengan beroperasinya cafe ini, para pemuda Kebayakan berharap cafe tersebut ditutup selamanya. Bahkan, kawasan tersebut diharap tidak diperuntukkan untuk cafe.

“Kami harap pemerintah mengkaji lebih detail, kawasan ini secara RT/RW bukan tempat untuk usaha cafe, supaya masyarakat merasa nyaman,” kata Wen Taniro mengapresiasi penyegelan yang dilakukan oleh petugas.

Bahkan, saat audiensi dengan pihak terkait di Kantor Camat Kebayakan, Wen Taniro menyebut, sejumlah warga cek-cok hingga tertusuk dalam keadaan mabuk dan dilarikan ke RSUD Datu Baru Takengon.

“Kejadian nya di dusun Mampak, Minggu malam sekira pukul 03.07 WIB. Meski masalah ini ditengarai masalah pribadi, namun, kondisinya saat itu dalam keadaan mabuk. Atas dasar itu, kami ingin café ini ditutup, supaya tidak terjadi gejolak lain,” kata Wen Taniro.

Kegiatan penyegelan itu turut disaksikan oleh masyarakat, Camat Kebayakan, IPKK, TNI/Polri, Reje Kampung dan tokoh masyarakat Kebakayan, Aceh Tengah.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.