TAKENGON-LintasGAYO.co : KIP Aceh Tengah telah mengajukan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang, ke Pemkab Aceh Tengah.
“Kita sudah mengajukan draft anggaran secara umum ke Pemkab Aceh Tengah. Nilainya Rp. 83 Milyar, untuk semua tahapan Pilkada,” kata Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia, Jum’at 14 Juli 2023.
Draft usulan sudah disiapkan pihaknya, dan sudah disampaikan kepada Pemkab terakhir kali pada bulan Mei lalu.
“Dana ini, bisa saja berubah jika ada dana sharing dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” kata Sertalia.
Perubahan itu, katanya lagi, disebabkan karena adanya tahapan yang beririsan, antara Pemilu dan Pilkada, dan juga adanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Terhadap pembahasan di TPAD Aceh Tengah, Pemkab belum pernah secara tertulis menyurati KIP Aceh Tengah untuk membahas, dana hibah tersebut. Banyak daerah yang sudah membahasnya,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak akan berlangsung pada November 2024 mendatang. Sementara tahapannya diperkirakan akan dimulai di bulan Oktober atau November 2023.
Lain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pendanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, yang ditujukan ke Gubernur dan Bupati/Wali, Pemprov dan Pemkab wajib menyediakan dana hibah Pilkada sebesar 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen 2024, dari besaran total dana hibah yang disepakati.
Dari SE Mendagri itu juga disebutkan, sehubungan dengan hal tersebut, Bupati/wali Kota melaporkan perkembangan kesiapan pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Wali Kota kepada Gubernur dan selanjutnya Gubernur melaporkan perkembangan kesiapan pendanaan Kegiatan Pemilihan Tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat pada akhir bulan Mei Tahun 2023.
[Darmawan]





