TAKENGON-LintasGAYO.co : Ratusan tenaga kontrak pada Satpol PP dan WH Aceh Tengah mendatangi kantor DPRK, untuk mempertanyakan status kontrak kerjanya.
Kedatangan ratusan tenaga kontrak yang mempertanyakan status mereka itu, disambut beberapa anggota DPRK, diantaranya Fauzan, Abadi Ayus dan Januar Effendi, Selasa 13 Juni 2023.
Diketahui, pemerintah akan menghapus status tenaga kontrak mulai November 2023, sesuai dengan PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023.
PP tersebut, menjadi keresahan tersendiri bagi tenaga kontrak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Aceh Tengah.
Hingga pegawai kontrak di Satpop PP dan WH, mengadukan nasib mereka ke DPRK Aceh Tengah. Hingga saat ini, ratusan tenaga kontrak tersebut, masih berada di ruang sidang DPRK.
[Darmawan]