Hingga Mei 2023, 35 Orang Ditangkap Karena Kasus Narkoba di Bener Meriah : Termasuk Oknum Anggota DPRK

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, S.IK mengatakan, dalam kurun waktu Januari-Mei 2023, sebanyak 30 kasus narkoba dengan 35 tersangka berhasil diungkap Satresnarkoba.

Hal itu dikatakan saat menggelar konferensi pers, Rabu 17 Mei 2023 di Mapolres setempat.

Menurut Nanang, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. “Teranyar, kita berhasil mengungkap pelaku narkoba 4 orang, termasuk satu diantaranya oknum anggota DPRK,” kata Nanang.

“Keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni, Kampung Tingkem Benyer dan Kampung Babussalam Kecamatan
Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Hari Kamis 04 Mei 2023 Pukul 20.30
WIB, Berdasarkan Informasi dari Masyarakat,” tambah Nanang.

Lain itu, pihaknya juga berhasil mengangkap seorang residivis yang pengguna narkoba, yang sudah menjadi target dari Polisi.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.