Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Karyawan dan Pengurus Koperasi Arung Jeram Takengon Cek Urine

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Seluruh pengurus dan karyawan Koperasi Jasa Wisata Alam Gayo jalani pemeriksaan urine, Selasa 16 Mei 2023.

Ketua Koperasi Jasa Wisata Alam Gayo, Khalisuddin mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan dadakan, yang belum diketahui oleh para karyawan.

“Tujuannya, agar para pemandu di wisata arung jeram yang kita kelola, bersih dari penyalahagunaan narkoba. Diperlukan deteksi dini dan pengawasan internal. Karena arung jeram itu, merupakan olahraga wisata dan prestasi dengan resiko sedang hingga tinggi,” kata Khalis.

Lebih lanjut dikatakan, arung jeram kini telah menjadi destinasi wisata favorit di Aceh Tengah. Dan untuk menciptakan kenyamanan, kepada para pengunjung dibutuhkan anggota yang bersih dari narkoba.

“Dalam melayani tamu, harus sehat fisik dan akal, bukan bekerja dengan alam bawah sadarnya karena menggunakan narkoba. Dan dalam pelaksanaannya, kita menggandeng BNNK Gayo Lues, karena memang rayon kerjanya juga berada di Aceh Tengah,” tegas Khalis.

Sementara itu, Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman, ST, M.Si mengapresiasi langkah dari pengurus Koperasi Jasa Wisata Alam Gayo, mendeteksi dini anggotanya dari penyalahgunaan narkoba.

“Karena para pekerja disini, merupakan pelayan bagi tamu-tamu. Deteksi dini diperlukan, agar para tamu merasa nyaman dan aman,” tegasnya.

Menurut Fauzul, narkoba adalah kejahatan dan bukan penyakit medis. Untuk itu, dalam hal melawannya harus berkalaborasi dan bersinergi.

“Sesuai Instruksi Presiden, Indonesia kini darurat narkoba. 40 orang perhari mati karena narkoba. Data tahun 2021, pengguna narkoba terbanyak di tingkat pekerja baik ASN dan Non-ASN, kedua pelajar dan ketiga ibu rumah tangga,” katanya.

“Kami berharap adanya sinergi, adanya antara forkopimda Aceh Tengah dan BNN. Dan apa yang dilakukan oleh koperasi arung jeram ini, sangat kita apresiasi,” tambahnya.

Ia mengajak, makin banyak intansi pemerintah dan swasta yang melakukan hal serupa. Karena menurutnya, apabila seseorang dengan sukarela melakukan pendeteksian dini, dan hasilnya apabila positif, maka tidak akan dipidana.

“Pecandu itu, adalah korban yang wajib direhabilitasi, apabila melaporkan secara sukarela ke BNN. Ini merupakan pencegahan dini. Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 pasal 54. Jika ada yang positif, disini akan direhabilitasi, tidak akan dipidanakan,” tegasnya.

Lain itu, Bupati Aceh Tengah T Mirzuan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Sukirman, S.STP, Mec.Dev mengatakan, saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini.

“Karena narkoba bukan budaya kita, tidak ada kenikmatan dalam mengkonsumsinya, yang ada hanya kesengsaraan. Maka itu, deteksi dini itu penting, dan kita apresiasi langkah dari Koperasi Wisata Alam Gayo ini,” ujar Sukirman.

Pantauan, kegiatan itu juga dihadiri Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, Dandim 0106/Aceh Tengah, Letkol Inf Kurniawan Agung Sancoyo, Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk. Amry Jalaluddin dan Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Aceh, Munawir dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tengah dan Asisten Administrasi Umum, juga turut melakukan cek urine.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.