Oleh : Fauzan Azima*
Fh”Jika berkata dia berbohong, jika berjanji dia mengingkari dan jika diberi amanah dia khianat,” demikianlah tanda-tanda orang manafik berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi, Abu Hurairah.
Ciri-ciri orang munafik ini telah sama-sama kita fahami dan maklumi. Siapa saja yang melakukan kebohongan berarti dia telah melakukan sepertiga kemunafikan.
Jika melakukan dua tandanya maka seseorang itu telah melakukan dua per tiga kemunafikan dan sempurnalah kemunafiaknnya kalau telah melakukan ketiga tanda yang disampaikan oleh Abu Hurairah.
Munafik adalah orang fasiq yang sifatnya berlawanan dengan orang mu’min yang beramar ma’ruf dan nahi munkar, sedangkan orang fasik mencegah kepada berbuat baik dan menyuruh kepada perbuatan kemungkaran yang pada hari berbangkit sebagai penghuni neraka. Demikian peringatan Allah dalam Al-Qur’an.
Apapun ceritanya sifat baik dan buruk pada seseorang pasti akan berlalu seiring dengan berakhir umur mereka. Namun sifat munafik lahir kembali dengan tumbuh kembangnya penduduk di dunia ini. Tegasnya, sifat munafik tidak pernah akan hilang, hanya penyandangnya silih berganti.
Setiap orang bisa kita baca akhir dari riwayat hidupnya berdasarkan sifat dominan yang ada pada dirinya.
Orang-orang munafik akan berakhir dengan fikun atau lupa apa yang telah mereka perbuat. Andai anak-anaknya tidak shaleh akan tidak peduli dan menjadi lansia terlantar yang wajib mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari negara; menunggu mati di panti jompo.
“Apa yang telah kamu sumbangkan untuk negara,” tetapi “Apa yang telah negara berikan kepada aku,” begitulah cara berfikir dan bertindak cara orang munafik.
Sayangnya orang munafik tidak masuk dalam sanksi hukum pidana, sehingga semunafik apapun seseorang tidak dihukum karena lebih kepada sifat pribadi.
Jangankan dalam kehidupan normal, saat terjepit sifat munafik tidak pernah hilang. Misanya saat orang menjadi pesakitan di pengadilan, ia mengarang cerita dengan alibi yang menyesatkan.
Jangankan bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dengan mudah mengetahui sifat munafik tersangka, masyarakat awam pun dengan gamblang sangat faham pesakitan di meja hijau itu telah masuk dalam golongan munafik.
Maaf beribu kali maaf; Mari setiap pribadi kita melakukan gerakan bersama untuk keluar dari kubang kemunafikan agar hidup kita tidak menjadi beban negara dan keluarga karena akan berakhir linglung atau pelupa.
(Mendale, Pebruari 16, 2023)