Panwaslih Aceh Tengah Launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” dan Posko Kawal Hak Pilih

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, melaunching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu awasi Pemilu” dan launching Posko Kawal Hak Pilih, menuju 1 tahun atau 365 hari menjelang Pemilu 2024.

Komisioner Panwaslih Aceh Tengah, Darmawan Putra dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

“Hari ini, kita juga menyatakan diri untuk melakukan pengawasan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, dan mengawal hak pemilih dalam Pemilu nanti,” kata Darmawan, Selasa 14 Februari 2022.

Sementar untuk posko Kawal Hak Pilih, katanya lagi masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Menurutnya, ada beberapa aplikasi yang diberikan oleh Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu. Dan hari ini ada aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.

“Bisa di download, lalu daftar dan buat akun. Ini untuk memudahkan informasi dari masyarakat apa yang ingin disampaikan ke Bawaslu terkait pengawaaan pemilu,” ucapnya.

Kegiatan juga dibarengi dengan pembacaan deklarasi pemilu damai.

Sementara itu, Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, hari ini 14 Februari 2023, satu tahun ke depan pelaksanaan Pemilu akan dilaksanakan.

“Proses tahapan pemilu sudah dilaksanakan sejak 2022 lalu, dan tahapan itu terus berlangsung sampai pada saat pencoblosan nantinya,” kata Sertaliab.

“Dalam hal proses ini, kami juga mengharapkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu,” tandasnya.

[Darmawan]

 

 

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.