Saran ke MPU

oleh
Win Ruhdi Bathin

Oleh : Win Ruhdi Bathin*

MPU adalah tempatnya para ulama berkumpul dan bermusyawarah. Menjaga syariat Islam agar tidak dimanfaatkan unt uk kepentingan politis yang sesat berkedok agama.

MPU adalah benteng agama. Mengingat banyaknya oknum ulama yang terjun bebas menjadi politikus. Sering sekali memanfaatkan diri menjadi khatib.

Menjadi khatib demi menarik simpati masyarakat agar memilihnya, dengan alasan agamis. Berpegang pada agama. Lebih jujur dan amanah. Begitu kira kira asumsinya.

Namun, sayang beribu sayang. Setelah lolos di parlemen lokal dan jadi pemimpin daerah, para ulama politis ini lebih kurang sama dengan non ulama.

“Tanda-tanda orang munafik ada tiga, jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika diberi amanah mengkhianati.” (HR Bukhari dan Muslim)

Untuk itu, MPU hendaknya mendata para ulama atau para khatib , penceramah , dll. Yang ikut berpolitik.

Mereka yang ikut politik agar tidak diberi ruang dan tempat menjadi khatib atau penceramah. Agar mereka tidak memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan politiknya.

Hal ini juga bertujuan menyelamatkan mereka dari Neraka. Agar tidak menjual ayat dan hadits untuk politis yang hanya berlimit Lima tahun. Tapi berani jual agama.

MPU juga hendaknya membuat data atau quisioner kepada masyarakat menurut tempat tinggal ulama atau penceramah. Dapil.

Quisioner tersebut berisi data rekam jejak penceramah yang ikut berpolitik. Yang dia janjikan dan yang dia tunaikan.

Misalnya yang dia janjikan 10 item. Yang ditunaikan hanya 2 a 3 saja. Maka MPU membuat maklumat , penceramah/khatib ini masih berkategori “Munafik”. Disarankan bertaubat dan tidak diperkenankan menjadi penceramah / khatib selama 15 tahun.

Ketegasan dari MPU dan quisioner dari masyarakat sangat perlu dan penting. Agar khatib/ penceramah tidak seenak dirinya memanfaatkan agama untuk nafsunya.

Agar mereka juga tahu, syariat ini dijaga oleh MPU dan masyarakat. Sehingga kedepan , tidak ada lagi penceramah/ khatib politis memanfaatkan agama.

Saran lainnya ke MPU , hendaknya membentuk Intel MPU , agar mematai matai praktek melanggar syariat ,seperti judi , prostisusi , minuman keras , riba, KKN, dll. Lengkap dengan data dan para bekingnya . Kerja kerja haram non syariat ini , kerap kali dibeking. Tak peduli siapa bekingnya , dan berbaju apa. MPU menyebarkan data ini melalui para khatibnya. Artinya, perang melawan kemungkaran.

Sementara para beking pelanggar syariat Islam tadi , diteruskan ke atasan dan institusinya. Jika warga sipil , ditangani WH, untuk dieksekusi Uqubat Cambuk.

Semoga dan ini adalah doa, rakyat jelata .

Catatan : di Mesjid Kampung saya , panitia Mesjid sudah memblacklist , khatib yang dianggap munafik . Setelah janji janjinya tidak ditunaikan. Alias munafik.

Ini merupakan sebuah gerakan kecil kepada khatib politis.

#wrbcafeshop

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.