Oleh : Win Taniro*
Akhir-akhir ini masyarakat Aceh Tengah heboh membicarakan siapa yang akan menjadi calon kuat Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tengah.
Pembicaraan terkait Pj Bupati ini santer menjadi topik hangat mulai dari warung kopi ke warung kopi hingga sampai ke meja sesama birokrat di beberapa kantor pemerintahan yang ada di kabupaten Aceh Tengah.
Dalam konteks ini, izinkan kami sebagai putra daerah yang notabenenya berkegiatan serta beraktivitas di pedesaan, khususnya di kecamatan Kebayakan untuk mengomentari perihal gonjang-ganjing terkait calon ulu rintah di kabupaten Aceh Tengah yang kita cintai dan kita banggakan ini.
Sekali lagi kami ingin menekankan bahwa siapapun yang akan terpilih nantinya sebagai PJ bupati, yang harus ia sadari adalah dalam konteks ke-Gayo-an ia merupakan ulu rintah.
Dalam hal ini penulis memaknai bahwa makna ulu rintah adalah operator bagi kesejahteraan masyarakat yang kehadirannya haruslah mampu memenuhi ruang-ruang kosong yang selama ini dianggap absen mengedepankan kepentingan masyarakat yang ada di seluruh wilayah kabupaten Aceh Tengah dan tak terkecuali di pelosok-pelosok desa.
Sebagai pemuda desa yang merasakan betul hadirnya ketidakmerataan pembangunan di kabupaten Aceh Tengah. Kami mewakili Ikatan Pemuda Kecamatan Kebayakan (IPKK) ingin berspekulasi bahwa kami hanya ingin memberikan masukan, kritik dan saran bagi pihak-pihak yang memiliki kuasa dalam hal menentukan siapa yang cocok dalam mengisi jabatan Pj bupati di Aceh Tengah.
Dalam konteks ini, penulis mengingatkan bahwa tulisan ini tidak akan benar-benar mengacu pada satu orang pun sosok yang digadang-gadang akan menjadi calon kuat Pj bupati di Aceh Tengah.
Sebab kami tidak ingin bertindak politis dan memihak kepada kepentingan golongan tertentu, namun kami hanya mencoba memaparkan unek-unek dan fakta lapangan yang sudah semestinya disadari para pihak yang berkepentingan serta memiliki kuasa dalam menentukan kebijakan politik terkait pengisi kursi Pj bupati Aceh Tengah.
Pertama dalam hal ini, kami sebagai masyarakat di kecamatan Kebayakan ingin menyampaikan masukan kepada pihak yang berwenang dalam hal menentukan kebijakan politik terkait PJ bupati, yaitu pihak yang ada di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan beberapa pihak lainnya.
Adapun masukan kami terkait siapa yang layak menjadi PJ bupati Aceh Tengah, kami menginginkan bahwa PJ bupati Aceh Tengah kedepannya yang sudah direkomendasikan oleh pihak eksekutif maupun legislatif harus benar-benar terindikasi tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan tercela serta memalukan seperti korupsi, berbuat semena-mena dan mengabaikan perintah tuhan yang maha esa.
Dalam konteks ini kami paham betul memang siapa-siapa yang sudah direkomendasikan oleh pihak ekskutif maupun legislatif tak terlepas dari berbagai kepentingan politik.
Namun masukan kami ini walau terkesan terlambat disampaikan karena proses pengajuan sudah dilakukan, setidaknya kami hanya ingin mengingatkan kembali apabila PJ yang terpilih nantinya terindikasi berbuat hal-hal yang menentang norma dan etika serta mengesampingkan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Kami merasa pihak yang bertanggungjawab dalam hal ini secara dunia dan akhirat adalah pihak yang merekomedasikan calon-calon yang mereka anggap layak.
Kedua kami mencoba mengkritik beberapa pihak seperti pihak legislatif dan pihak eksekutif yang kami anggap tidak mampu dewasa dalam melakukan rembuk terkait siapa saja yang pantas mengisi kursi calon PJ bupati di Aceh Tengah.
Mengapa kami berkata demikian, sebab jelas sekali beberapa kebijakan yang dihasilkan berupa rekomendasi calon PJ bupati Aceh Tengah masih menyisakan kekisruhan di tubuh pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif hingga ke masyarakat. Bahkan kekisruhan ini menyebabkan hadirnya polemik politik yang memecah belah di tengah-tengah masyarakat.
Sudah seharusnya memang dalam proses pengajuan calon PJ bupati Aceh Tengah ini, pihak eksekutif maupun legislatif mampu menyediakan platform yang mengikutsertakan pendapat masyarakat Aceh Tengah dalam menentukan siapa calon PJ yang menurut mereka (masyarakat Aceh Tengah) layak memimpin Aceh Tengah dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun yang akan datang.
Apakah pendapat masyarakat tersebut bisa disalurkan melalui survey-survey yang dianggap netral dan memiliki keabsahan secara ilmu pengetahuan dan berbagai flatporm lainnya.
Ketiga kami akan memberi saran kepada siapapun pihak yang akan terpilih dan dilantik nantinya sebagai PJ bupati Aceh Tengah. Dalam kurun waktu sebulan pertama setelah terpilih dan dilantik sebagai penjabat bupati Aceh Tengah, siapapun dia PJ bupati nantinya harus mau turun langsung melakukan silaturahmi dengan masyarakat yang ada di setiap pedesaan.
Tak terkecuali pemuda yang ada di setiap desa atau kecamatan di kabupaten Aceh Tengah. Mengapa hal tersebut kami anggap cukup penting dilakukan dalam waktu sebulan atau dua bulan pertama, sebab melakukan inventarisir masalah-masalah yang ada di pedesaan cukup penting untuk pembangunan desa yang tidak acak-acakan.
Pembangunan dalam hal ini tidak mesti pembangunan secara fisik, namun pembangunan non fisik juga harus dilakukan.
PJ bupati Aceh Tengah nantinya kami harap tidak hanya menjadi bupati bagi kelompok tertentu saja, artinya kami meminta siapapun pj bupati nantinya tidak boleh terkekang atau terjebak kedalam konflik kepentingan kelompok-kelompok elit yang ada di perkotaan.
Kami mau bupati Aceh Tengah menjadi bupati seluruh golongan dan kelompok, terkhusus bagi kami sebagai masyarakat yang notabenenya beraktivitas di pedesaan.
Kami juga menginginkan pj bupati harus peka terhadap seluruh permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di kabupaten Aceh Tengah. Sebagai contoh bagi kami masyarakat yang ada di kecamatan Kebayakan, akhir-akhir ini permasalahan lingkungan seperti banjir yang tidak kurun punya solusi hingga saat ini selalu menimbulkan kekhawatiran bagi kami sebagai masyarakat.
Harapan kami permasalahan banjir di beberapa kecamatan yang berada di wilayah dataran tinggi ini bisa diselesaikan oleh PJ bupati yang akan dilantik nantinya.
Kemudian masalah jalan-jalan di berbagai wilayah di Aceh Tengah yang tidak kurun mendapat perhatian, sebagai contoh juga di beberapa ruas jalan di kecamatan Kebayakan, banyak sekali jalan yang berlubang dan tidak kurun diperbaiki.
Kami mengkhawatirkan kondisi tersebut bisa menimbulkan permasalahan hingga menelan korban jiwa.
Kami juga meminta siapapun pj bupati nantinya harus memperhatikan kondisi jalan di berbagai kecamatan lainnya seperti di kecamatan Linge, kecamatan Ketol dan beberapa kecamatan di kabupaten Aceh Tengah.
Sebagai wilayah yang sekarang disorot sebagai destinasi wisata, sudah semestinya hal-hal yang berkaitan dengan aksesbilitas seperti jalan dan fasilitas publik lainnya harus mendukung demi kenyamanan masyarakat serta para wisatawan yang datang ke Aceh Tengah.
Terakhir inti yang ingin kami sampaikan adalah, kami mendesak kepada pihak Kemendagri dan PJ Gubernur Aceh yang menentukan dan melantik PJ bupati Aceh Tengah nantinya, agar mampu memilih atau memutuskan PJ bupati (ulu rintah) yang benar-benar mampu menjadi sosok pemimpin yang hadir bagi semua kelompok masyarakat yang ada di kabupaten Aceh Tengah.
Bukan menjadi pemimpin yang dijadikan alat hanya untuk memuluskan kepentingan-kepentingan sesaat bagi elit-elit tertentu saja.
Tentu seluruh masyarakat ingin pemimpin yang hadir nantinya benar-benar bisa menjadi pemimpin yang lelah karena memikirkan masyarakatnya, bukan pemimpin yang lelah karena pusing memikirkan konflik yang timbul akibat rebutan jatah proyek pembangunan serta rebutan program dan tetek bengeknya di kabupaten Aceh Tengah.
Tulisan ini merupakan rangkuman atas masukan-masukan yang telah disampaikan oleh beberapa masyarakat yang notabenenya tidak berkepentingan secara pragmatis dan kami curahkan melalui tulisan ini.
*Penulis Merupakan Ketua Umum Ikatan Pemuda Kecamatan Kebayakan






