BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Dinas pendidikan Aceh menyerahkan sebanyak 354 berkas atau 19 boks arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Rabu 16 Oktober 2022.
Penyerahan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Aceh itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM yang diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra.
Kadisdik Alhudri dalam sambutannya mengatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yang dilaksanakan oleh setiap instansi di mana akan terus bertambah volumenya seiring dengan kegiatan yang dilaksanakan.
Semakin besar tugas pokok dan fungsi suatu instansi, maka semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan, tentu saja ini menyebabkan semakin banyak pula arsip yang tercipta.
Menurut Alhudri, pertumbuhan arsip di instansi ini akan membawa konsekuensi logis terkait dengan penyediaan ruang sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu, dan biaya serta layanan aktif itu sendiri.
Sehingga semakin banyak arsip yang harus dikelola, maka semakin besar pula tempat, biaya, dan waktu yang dibutuhkan.
“Maka dalam mengatasi semakin bertambahnya volume arsip pada sebuah instansi harus dilakukan proses penyusutan arsip salah satunya melalui kegiatan penyerahan arsip,” katanya.
Dia melanjutkan, penyerahan arsip yang dimaksud adalah penyerahan arsip statis yang dimiliki oleh suatu instansi untuk dikelola oleh lembaga kearsipan sebagai memori kolektif bangsa, serta merupakan wujud peran serta dalam penyelamatan arsip.
Hal itu seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada Pasal 53 Ayat 3 diamanatkan bahwa satuan kerja perangkat daerah, dan penyelenggara pemerintah daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis, yang kemudian disimpan pada lembaga kearsipan daerah dalam hal ini adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Kegiatan penyerahan arsip ini, kata Alhudri, bertujuan agar terwujudnya penghematan tempat, waktu, efisiensi, efektivitas kerja serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sekaligus, menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang memiliki nilai kebuktian dan informasional.
“Maka dari itu pada kesempatan ini kami Dinas Pendidikan Aceh akan menyerahkan arsip statis sebanyak 354 berkas atau 19 box kepada dinas perpustakaan dan kearsipan Aceh,” tutup Alhudri.
Dalam acara tersebut hadir sejumlah pejabat Eselon III dan IV Dinas Pendidikan Aceh.
[SP]